Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
1. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama ialah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua ialah cara yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun pedoman 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) |
2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menawarkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak sanggup berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan berguru dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terjadwal dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini ialah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Baca juga Juknis DAK Fisik tahun 2018
Penelitian memperlihatkan bahwa masa peka berguru anak dimulai dari anak dalam kandungan hingga 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut jago neurologi, pada ketika lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melaksanakan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan insan telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 hingga 18 tahun. Penelitian lain juga memperlihatkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jikalau didasari pada kasih sayang bahkan sanggup merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang sanggup dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut ialah dengan aktivitas pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur ialah kurikulum.
Kelengkapan materi sanggup didownloas di bawah ini
- Perubahan Lampiran Permen Nomor 2 Tahun 2016Juknis BOP PAUD.pdf
- Permendikbud No. 60 tahun 2016.pdf
- Permendikbud 84 Tahun 2014 Ttg Pendirian PAUD.pdf
- Permendikbud 137 Tahun 2014 Ttg Standar Nasional PAUD.pdf
- Permendikbud 146 Tahun 2014 Ttg Kurikulum 2013.pdf
Demikian semoga materi ini sanggup bermanfaat
Share This :
comment 0 comments
more_vert