PANDUAN TEKNIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Pengertian Ekstrakurikuler
- Ekstrakurikuler ialah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh akseptor didik di luar jam berguru kurikulum standar sebagai ekspansi dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk berbagi kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan akseptor didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
- Ekstrakurikuler wajib merupakan aktivitas ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh akseptor didik, terkecuali bagi akseptor didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
- Ekstrakurikuler pilihan merupakan aktivitas ekstrakurikuler yang sanggup diikuti oleh akseptor didik sesuai dengan talenta dan minatnya masing-masing.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar |
Fungsi Kegiatan ekstrakurikuler
Baca juga: Panduan Pembelajaran Tematik Terpadi di SD
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan mempunyai fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
- Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal akseptor didik melalui ekspansi minat, pengembangan potensi, dan dukungan kesempatan untuk pembentukan huruf dan training kepemimpinan.
- Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk berbagi kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial akseptor didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan menawarkan kesempatan kepada akseptor didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai adab dan nilai sosial.
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan akseptor didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup mengakibatkan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi akseptor didik.
- Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk berbagi kesiapan karir akseptor didik melalui pengembangan kapasitas.
Jenis dan Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Jenis Kegiatan ekstrakurikuler ialah sebagai berikut.
- Krida, yang mencakup kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lain-lain. Khusus untuk kegiatan Pramuka wajib bagi siswa untuk semua jenjang pendidikan (Sekolah Dasar hingga dengan Sekolah Menengah Atas/Sederajat).
- Karya Ilmiah, mencakup Kegiatan Karya Ilmiyah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lain-lain.
- Latihan/Olah bakat/prestasi, mencakup pengembangan talenta olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teather, keagamaan, dan lain-lain.
- Jenis lainnya, yang disesuikan dengan karakteristik dan potensi sekolah atau lingkungan sekitar, serta daerah.
Format kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan melalui banyak sekali bentuk kegiatan diantaranya:
- Individual, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh akseptor didik secara perorangan.
- Kelompok, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok – kelompok akseptor didik
- Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh akseptor didik dalam satu kelas.
- Gabungan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh akseptor didik antar kelas.
- Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah akseptor didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Buka link DOWNLOAD
Demikian biar ulasan singkat perihal Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar dapat dipahami bersama.
Share This :
comment 0 comments
more_vert