Iklan

Permendikbud No. 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti

Permendikbud No. 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti

Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Materi penanaman Budi Pekerti pada akseptor didik telah diatur dengan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti dengan pasal-pasalnya sebagai berikut:
 Materi penanaman Budi Pekerti pada akseptor didik telah diatur dengan Permendikbud RI Nomo Permendikbud No. 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Budi Pekerti
Permendikbud No. 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Budi Pekerti

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
  1. Sekolah ialah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, dan sekolah swasta, termasuk satuan pendidikan kerja sama.
  2. Penumbuhan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP ialah kegiatan adaptasi sikap dan sikap positif di sekolah yang dimulai semenjak dari hari pertama sekolah, masa orientasi akseptor didik gres untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, hingga dengan kelulusan sekolah.
  3. Masa orientasi akseptor didik gres yang selanjutnya disebut MOPDB ialah serangkaian kegiatan pertama masuk sekolah pada setiap awal tahun pelajaran gres yang berlangsung paling usang 5 (lima) hari.
  4. Pembiasaan ialah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi berkarakter positif.
  5. Kelulusan ialah berakhirnya proses pembelajaran siswa pada satuan pendidikan.
Pasal 2
PBP bertujuan untuk:
  1. menjadikan sekolah sebagai taman mencar ilmu yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan;
  2. menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan huruf semenjak di keluarga, sekolah, dan masyarakat;
  3. menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga; dan/atau
  4. menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya mencar ilmu yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pasal 3
Pelaksana PBP ialah sebagai berikut:
  1. siswa;
  2. guru;
  3. tenaga kependidikan;
  4. orangtua/wali;
  5. komite sekolah;
  6. alumni; dan/atau
  7. pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pasal 4

(1) PBP dilaksanakan semenjak hari pertama masuk sekolah untuk jenjang sekolah dasar atau semenjak hari
pertama masuk sekolah pada MOPDB untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.
(2) PBP dilaksanakan melalui kegiatan pada MOPDB, pembiasaan, interaksi dan komunikasi, serta kegiatan dikala kelulusan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
(3) PBP dilaksanakan:
  • dalam bentuk kegiatan umum, harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan/atau tahunan;
  • melalui interaksi dan komunikasi antara sekolah, keluarga, dan/atau masyarakat.

(4) Pelaksanaan PBP yang melibatkan pihak terkait di luar sekolah diubahsuaikan dengan kondisi sekolah dan mengikuti Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

(1) Pemantauan dan penilaian kegiatan MOPDB dilaksanakan pada awal tahun pelajaran gres oleh pemerintah dan pemerintah tempat sesuai dengan kewenangannya.
(2) Pemantauan dan penilaian kegiatan adaptasi serta interaksi dan komunikasi di sekolah dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun oleh pemerintah dan pemerintah tempat sesuai dengan kewenangannya.
(3) Pemantauan dan penilaian kegiatan dikala kelulusan dilaksanakan pada simpulan tahun pelajaran oleh pemerintah dan pemerintah tempat sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 6

Pembiayaan atas penyiapan PBP bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
c. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pasal 7

Penumbuhan Budi Pakerti pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat biar menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Pasal 8

Pada dikala Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 perihal Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

A. Pengantar

Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP ialah kegiatan adaptasi sikap dan sikap positif di sekolah yang dimulai berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai semenjak dari masa orientasi akseptor didik gres hingga dengan kelulusan.

Dasar pelaksanaan PBP didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terabaikannya implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila yang masih terbatas pada pemahaman nilai dalam tataran konseptual, belum hingga mewujud menjadi nilai nyata dengan card yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Pelaksanaan PBP didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang mencakup adaptasi untuk menumbuhkan:
  • internalisasi sikap etika dan spiritual, yaitu bisa menghayati kekerabatan spiritual dengan Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap etika untuk menghormati sesama mahluk hidup dan alam sekitar;
  • keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa, yaitu bisa terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
  • interaksi sosial positif antara akseptor didik dengan figur orang cukup umur di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu bisa dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orangtua;
  • interaksi sosial positif antar akseptor didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan abang kelas;
  • memelihara lingkungan sekolah, yaitu melaksanakan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah;
  • penghargaan terhadap keunikan potensi akseptor didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong akseptor didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinya sendiri;
  • penguatan kiprah orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan kiprah aktif orangtua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan adaptasi sikap dan sikap positif di sekolah.
B. Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan diubahsuaikan dengan tahapan usia perkembangan akseptor didik yang berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai semenjak dari masa orientasi akseptor didik gres hingga dengan kelulusan.

1) Sekolah Dasar

Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang pendidikan sekolah dasar masih merupakan masa transisi dari masa bermain di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak akhir) memasuki situasi sekolah formal. Metode pelaksanaan dilakukan dengan mengamati dan memalsukan sikap positif guru dan kepala sekolah sebagai teladan eksklusif di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan. Guru berperan juga sebagai pendamping untuk mendorong akseptor didik mencar ilmu berdikari sekaligus memimpin teman dalam kegiatan kelompok, yaitu: bermain, bernyanyi, menari, mendongeng, melaksanakan simulasi, bermain kiprah di dalam kelompok.

2) Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Khusus

Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dilakukan dengan kemandirian akseptor didik membiasakan keteraturan dan pengulangan, yang dimulai semenjak dari masa orientasi akseptor didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler, hingga dengan lulus.

C. Jenis Kegiatan

Jenis kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan yang tercantum pada poin A, yaitu jenis kegiatan yang mengandung nilai-nilai internalisasi sikap etika dan spiritual; keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa; memelihara lingkungan sekolah, yaitu melaksanakan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah; interaksi sosial positif antar akseptor didik; interaksi social positif antara akseptor didik dengan figur orang dewasa; penghargaan terhadap keunikan potensi akseptor didik untuk dikembangkan; Penguatan kiprah orangtua dan unsur masyarakat yang terkait.

D. Cara Pelaksanaan

Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP bersifat konstekstual, yaitu diubahsuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal tempat pada akseptor didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP yang melibatkan akseptor didik dipimpin oleh seorang akseptor didik secara bergantian sebagai bab dari penumbuhan huruf kepemimpinan.

E. Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Waktu pelaksanaan kegiatan PBP sanggup dilakukan menurut kegiatan harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan simpulan tahun; dan penentuan waktunya sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan konteks lokal di tempat masing-masing.

F. Kegiatan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan:

I. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Moral dan Spiritual

Mewujudkan nilai-nilai etika dalam sikap sehari-hari. Nilai etika diajarkan pada siswa, kemudian guru dan siswa mempraktekkannya secara rutin hingga menjadi kebiasaan dan alhasil bisa membudaya.

Kegiatan wajib:

Guru dan akseptor didik berdoa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebelum dan setelah hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang akseptor didik secara bergantian di bawah bimbingan guru.

Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Membiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat;
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat.
II. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinnekaan

Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mendapatkan keberagaman sebagai anugerah untuk bangsa Indonesia. Anugerah yang harus dirasakan dan disyukuri sehingga keuntungannya bisa terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan wajib:
  1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.
  2. Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus yang setara SMP/SMA/SMK dengan akseptor didik bertugas sebagai komandan dan petugas upacara serta kepala sekolah/wakil bertindak sebagai inspektur upacara;
  3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan akseptor didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau satu lagu terkini yang menggambarkan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
  4. Sebelum berdoa dikala mengakhiri hari pembelajaran, guru dan akseptor didik menyanyikan satu lagu tempat (lagu-lagu tempat seluruh Nusantara).
Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Mengenalkan bermacam-macam keunikan potensi tempat asal siswa melalui banyak sekali media dan kegiatan.
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui banyak sekali media dan kegiatan.
III. Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan Guru dan Orangtua

Pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara sekolah, akseptor didik dan orangtua. Interaksi positif antara tiga pihak tersebut dibutuhkan untuk membangun persepsi positif, saling pengertian dan saling dukung demi terwujudnya pendidikan yang efektif.

Kegiatan wajib:
Sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun fatwa gres untuk mensosialisasikan: (a) visi; (b) aturan; (c) materi; dan (d) rencana capaian mencar ilmu siswa biar orangtua turut mendukung keempat poin tersebut.

Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
  • Guru dan tenaga kependidikan tiba lebih awal untuk menyambut kedatangan akseptor didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Membiasakan akseptor didik (dan keluarga) untuk berpamitan dengan orangtua/wali/penghuni rumah dikala pergi dan lapor dikala pulang, sesuai kebiasaan/adat yang dibangun masing-masing keluarga;
  • Secara bersama akseptor didik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang akseptor didik secara bergantian.
IV. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik

Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya mencar ilmu akademik semata, tapi juga mencar ilmu bersosialisasi. Interaksi positif antar akseptor didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan (peer learning) sekaligus membantu siswa untuk mencar ilmu bersosialisasi.

Kegiatan wajib:
Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk mencar ilmu kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua.

Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, menyerupai sakit, kematian, dan lainnya.
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Membiasakan siswa saling membantu jikalau ada siswa yang sedang mengalami peristiwa alam atau kesusahan.
V. Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah akan mensugesti warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri.

Kegiatan wajib:
Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas kelas dan mengembangkan kiprah sesuai usia dan kemampuan siswa.

Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contdh adaptasi umum:
  • Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui banyak sekali kampanye kreatif dari dan oleh siswa.
  • Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan.
  • Membangun budaya akseptor didik untuk selalu menjaga kebersihan di bangkunya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab individu maupun kebersihan kelas dan lingkungan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada dikala bergantian menggunakan fasilitas sekolah.
  • Peserta didik melaksanakan piket kebersihan secara beregu dan bergantian regu.
  • Menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
  • Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.
VI. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh

Setiap siswa mempunyai potensi yang beragam. Sekolah hendaknya memfasilitasi secara optimal biar siswa bias menemukenali dan mengembangkan potensinya.

Kegiatan wajib:
  1. Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran (setiap hari).
  2. Seluruh warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, siswa) memanfaatkan waktu sebelum memulai hari pembelajaran pada hari-hari tertentu untuk kegiatan olah fisik menyerupai senam kesejukan jasmani, dilaksanakan secara bersiklus dan rutin, sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu.
Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Peserta didik membiasakan diri untuk mempunyai tabungan dalam banyak sekali bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
  • Membangun budaya bertanya dan melatih akseptor didik mengajukan pertanyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai aba-aba akan mengajukan pertanyaan;
  • Membiasakan setiap akseptor didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara menunjukkan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok;
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:

• Siswa melaksanakan kegiatan positif secara bersiklus sesuai dengan potensi dirinya.

VII. Pelibatan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah

Pendidikan ialah tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan orangtua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini dibutuhkan akan berbuah santunan dalam banyak sekali bentuk dari orangtua dan masyarakat.

Kegiatan wajib:
Mengadakan festival karya siswa pada setiap simpulan tahun fatwa dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.

Contoh-contoh adaptasi baik yang sanggup dilakukan dan/atau didukung oleh sekolah:

1. Contoh-contoh adaptasi umum:
  • Orangtua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah.
2. Contoh-contoh adaptasi periodik:
  • Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan kerelawanan oleh akseptor didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar sekolah.
  • Masyarakat dari banyak sekali profesi terlibat mengembangkan ilmu dan pengalaman kepada siswa di dalam sekolah.

Baca juga:



Terima kasih atas kunjungan di blog ini kami tunggu kunjungan berikutnya, dan mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam kami mengembangkan bahan pendidikan melalui medi sosial ini.
Share This :