Kawan-kawan sekalian yang belum atau tidak tahu apa saja perubahan di kurikulum 2013 revisi terbaru dalam implementasinya di kegiatan belajar mengajar, yang kami bagikan tentang Materi dan Hasil Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018 Pada Tahun Ajaran 2018-2019 dari kami Mutiara Harapan agar bisa disimak bersama-sama agar bisa menyesuaikan dengan perubahan dan tidak kesalahan konsep.
Pernyataan berikut agar terjadi keselarasan hasil dengan pelaksanaan kurikulum 2013 revisi di sekolah, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan nya di lapangan, bagi kawan-kawan yang sudah mengetahuinya agar mengabarkan kepada teman-teman yang lain.
Baiklah simak pernyataan berikut :
- Kurikulum tidak disebut kurikulum nasional tetapi yang berlaku secara nasional ada kurikulum 2013 revisi
- KI-1 dan KI-2 ditiadakan di setiap mata pelajaran kecuali Agama dan PPKN, namun tetap dicantumkan dalam pembuatan RPP.
- Jika ada two nilai praktik dalam one KD, maka diambil yang tertinggi. Penghitungan aspek keterampilan dalam one Kompetensi Dasar (KD) ditotal (praktek, produk, dan portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk aspek pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu caranya sama.
- Pendekatan Saintifik 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar, kemudian jika digunakan tidak harus selalu berurutan
- Silabus K-13 lebih ramping edisi revisi terbaru yakni hanya ada iii kolom saja KD, materi pembelajan dan kegiatan pembelajaran
- Nama berubah dari ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester, semester dua menjadi penilaian akhir tahun (PAT). tidak ada lagi UTS
- RPP tidak perlu menyebutkan metode pembelajran dan materi dibuat sebagai lampiran disertai rubrik penilaian (jika ada)
- Rentang penilaian dari 1-100, sikap diberikan penilaian sikap dan deskripsi
- Remedial dilakukan setelah diberikan pembelajaran ulang, nilai remedial adalah yang dicantumkan dalam hasil
Apa saja kelengkapan administrasi guru yang menggunakan kurikulum 2013 revisi 2018 ini yang minimal harus ada didalam kelas saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA BAGIAN one :
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA BAGIAN two :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA BAGIAN iii :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa Hb tidak
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA BAGIAN four :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 2013
1.Nama KKM diganti dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. UH diganti dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. UTS namanya berganti dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. UAS namanya berganti dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. UKK namanya diganti PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT (Penilaian Akhir Tahun) cakupan materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( lx )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : two = lx Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS atau tetap bertahan jika
1. Terdapat iii nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus Tuntas.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mata pelajaran sama.
Demikian artikel dari kami Mutiara Harapan sampai jumpa kembali di artikel kami yang lainnya, terima kasih atas kunjungannya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :
comment 0 comments
more_vert