Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 wacana PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
Sahabat Pendidik yang berbahagia...
Berdasarkan isu resmi dari Dapodik Dirjen Dikdasmen yang dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Seluruh Nusantara bahwasannya dalam rangka menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Permendikbud ini bertujuan untuk memperlihatkan contoh dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa gres semoga dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan susukan layanan pendidikan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
Download selengkapnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 wacana PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2017/2018 silahkan klik pada hidangan download berikut.
Download >> Permendikbud No 17 Tahun 2017 wacana PPDB
Demikianlah kiranya file yang kami postingkan ini sanggup dipakai sebagai contoh dalam penerimaan peserta didik baru.
Share This :
comment 0 comments
more_vert