Perangkat dan Kelengkapan Akreditasi SD/MI Tahun 2017
Berdasarkan Peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD dan MI, Nomor 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) memberlakukan Perangkat Akreditasi 2017 untuk jenjang SD/MI. Perangkat Akreditasi 2017 ini merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI pada Permendiknas nomor 11/2009 sebelumnya.
Baca Juga :
Perubahan tersebut diberlakukan dikarenakan adanya beberapa pertimbangan. Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang dicanangkan dan dilaksanakan, terutama pemberlakuan Kurikulum 2013 dan Penguatan pendidikan karakter (PPK), Kedua, kesalahan dan kekurangan karena bedanya perangkat yang ada di sekolah. Ketiga, memperkuat Perangkat dan Sistem Akreditasi ini sebagai alat utama untuk penilaian mutu, pemetaan, dan penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.
Perangkat Akreditasi 2017 ini adalah merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, information pendukung, dan sistem pemberian skor. Proses penyusunan dan pengembangan Perangkat terbaru ini membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun melalui tahapan kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, skillful judgement, validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta penyelarasan dengan DIRJEN DIKDASMEN, dan diskusi dengan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Perangkat Akreditasi 2017 memiliki jumlah butir pernyataan yang lebih relevan dan terpaut dengan keadaan riil sekolah. Masing-masing pernyataan disertai dengan petunjuk teknis, information pendukung dan bobot butir yang jelas sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asessor dan pengguna. Selain itu juga dapat dikurangi perbedaan pemahaman dan assesment antara sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian. Ketiga, pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai, peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi hanya menyebutkan nilai dan peringkat saja. Keempat, cara pengolahan information dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis spider web yang responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat smartphone untuk mempercepat dan mempermudah penyajian information hasil Akreditasi.
Bagi Sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibitidaiyah agar memiliki perangkat ini, supaya memudahkan dalam menjawab instrumen dan menyiapkan bukit-bukti dokumen yang sesuai dengan jawaban di instrumen perangkat akreditasi 2017 ini.
Terima kasih sudah berkunjung di website kami Mutiara Harapan , semoga kami tetap semangat menulis artikel untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia, dan mohon maaf jika artikel ini ada kekurangan.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :
comment 0 comments
more_vert