Iklan

Rumus Proyeksi Migrasi Penduduk Kurun Lalu

Rumus Proyeksi Migrasi Penduduk Kurun Lalu
Sudah menjadi hal umum bahwa pertambahan jumlah penduduk tidak hanya disebabkan oleh pertambahan alamiah (kelahiran dan kematian) namun juga disebabkan oleh pertambahan tanggapan efek migrasi (penduduk masuk dan keluar). Pertambahan penduduk pendatang banyak terjadi di kota besar ibarat Jakarta, Bekasi, Makassar, Bandung dan Surabaya. Ada penduduk yang pindah secara permanen namun ada juga yang hanya pindah sementara (komuter) lantaran alasan tertentu contohnya kerja atau kuliah.
Kedua golongan penduduk yang demikian sanggup dikatakan sebagai penduduk yang mobile atau bergerak. Golongan pertama merupakan pergerakan dengan frekuensi rendah sedangkan golongan kedua merupakan pergerakan dengan frekuensi tinggi.
Secara hukum, penduduk yang berpindah tempat harusnya tercatat atau terdaftar baik pada tempat tinggal yang gres maupun pada tempat tinggal yang lama. Tidak demikian halnya dengan penduduk yang pindah sementara, tetapi secara manajemen tidak pindah tempat tinggalnya. Karena tidak tercatat penduduk yang mobile dengan frekuensi tinggi ini sulit untuk diikuti pergerakannya. Tetapi gampang diduga bahwa di kota besar terdapat sejumlah besar orang yang tinggal sementara ibarat pedagang asongan, turis, petugas dinas atau orang yang sedang kuliah. 

Mungkin saja ada relasi antara besarnya arus migrasi dengan jumlah orang yang tinggal sementara di suatu daerah. Dengan kata lain di kota atau tempat yang mempunyai angka migrasi besar akan besar pula jumlah orang yang tinggal sementara di situ. Banyak pula orang yang pindah sehabis tamat mencari kerja di kota dan tidak lagi kembali ke tempat asalnya. Ada juga perkara dimana seseorang terdaftar pada dua tempat sekaligus (punya 2 KTP) dan hal ini menimbulkan manajemen kependudukan dan migrasi menjadi rumit.
Proyeksi atau taksiran migrasi di masa kemudian diharapkan supaya sanggup menciptakan proyeksi untuk masa depan dengan lebih tepat. 
Migrasi ialah fenomena umum saat  ini

Taksiran Migrasi Masa Lalu
a. Metode Sisa
Metode ini menggunakan cara bahwa pada tahap awal kita mengabaikan migrasi penduduk. Dengan demikian pertambahan penduduk suatu tempat dalam kurun waktu tertentu ialah sama dengan selisih antara jumlah kelahiran dan jumlah final hidup di tempat tersebut. Jika jumlah penduduk yang gotong royong berbeda dengan perubahan secara teori (selisih kelahiran dan kematian) maka perbedaan tersebut dianggap sebagai tanggapan migrasi selama kurun waktu tersebut. Maka persamaan matematikanya ialah sebagai berikut:

M  =  (Pt-Po) - N
M  = Migrasi selama kurun waktu analisa
Pt  = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
N  = Pertambahan secara alami selama kurun waktu analisa

Ketepatan metode ini tergantung pada ketelitian pencatatan pertambahan secara alami selama kurun waktu analisa. Bila dari data statistik atau catatan kantor pemerintah ibarat kepala desa/lurah, BKKBN, diperoleh jumlah kelahiran dan final hidup selama kurun waktu analisa, selisih dari kelahiran dikurangi final hidup memperlihatkan perubahan secara alamiah. Dengan demikian persamaan matematika untuk menghitung banyaknya migrasi menjadi berikut:

M = (Pt-Po) - (B - D)
B  = Jumlah kelahiran selama kurun waktu analisa
D  = Jumlah final hidup selama kurun waktu analisa

Sekali lagi ketepatan metode ini sangat tergantung pada kebenaran catatan kelahiran dan final hidup pada wilayah yang dianalisa. Ada baiknya catatan ini direkap dari aneka macam sumber dan di cocokan kembali untuk mendapat angka yang dianggap paling mendekati kebenaran.

b. Sensus
Metode ini ialah dengan cara menganalisa data kependudukan yang didapat dari sensus. Dalam sensus ini aneka macam data/karakteristik penduduk turut ditanyakan dan ini sanggup dipakai untuk meramalkan besarnya migrasi. Dalam metode ini aneka macam huruf kependudukan yang dianalisa/digunakan ialah sebagai berikut:
1. Data tanggal dan tempat kelahiran untuk membandingkan tempat lahir dan tempat tinggal sekarang.
2. Data tempat asal sebelumnya dan kapan pindah ke tempat sekarang, untuk membandingkan tempat tinggal ketika ini dengan sebelumnya. Dalam hal ini derajat ketelitian fatwa penduduk tergantung pada kelengkapan dan kebenaran jawaban responden.
3. Data suku, lantaran tingkat migrasi antar suku juga sangat berbeda. Suku Padang dan Batak di Sumatera sedangkan suku Jawa banyak melaksanakan migrasi lantaran terkait kegiatan pemerintah atau kiprah instansi.

Dalam data kelahiran, tercatat tempat kelahiran dan data asal domisili, tercatat tempat tinggal pada tahun t (tahun terrtentu) dan kapan pindah ke situ dan berasal dari tempat mana. Dengan demikian, diketahui dimana beliau tinggal pada tahun 0 (misalnya 10 tahun sebelum tahun t). Dari kumpulan data itu sanggup diperkirakan berapa yang pindah rata-rata setiap tahun atau setiap 10 tahun dan juga diketahui tempat tujuan dan tempat asal.

c. Pencatatan Penduduk (registrasi)
Registrasi ialah pencatatan penduduk secara berkesinambungan dan mencatat setiap perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini sanggup dilakukan melalui surat undangan pindah dan di tempat tujuan adanya ketentuan untuk melapor ke kepala desa atau lurah setempat. Dalam analisa penduduk, pendaftaran ini mempunyai daya guna yang sangat penting apabila pendaftaran benar-benar mencatat tentang penduduk secara lengkap. Keuntungan menggunakan metode ini ialah data sanggup diklasifikasikan berdasarkan aneka macam macam cara contohnya tempat awal, umur pada ketika pindah, alasan pindah, dan lain-lain sehingga lebih mempunyai kegunaan dalam menganalisis terjadinya migrasi lantaran sanggup menjelaskan arah, ciri migran dan penyebab migrasi. Walaupun sudah diwajibkan di Indonesia, metode pendaftaran ini belum menawarkan hasil yang maksimal lantaran faktor kesulitan manajemen ibarat arsip hilang, kesulitan biaya, pendatang tidak melapor, telat melapor ke BPS dan lainnya.
Share This :