Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP adalah programme bantuan pemerintah kepada peserta didik yang dianggap memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan standar-standar tertentu. PIP Sendiri diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun yang berupa bantuan tunai pendidikan agar peserta didik yang rentan putus sekolah tetap melanjutkan pendidikan dengan adanya bantuan ini. PIP sendiri diperuntukkan kepada yang rentan miskin, miskin, pemegang Program keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana/ musibah.
Program PIP sendiri adalah kiat pemerintah dalam mensejajarkan hak setiap anak indonesia untuk memperoleh pendidikan agar bisa lebih baik di masa depannya.
Pada artikel kami kali ini yang berisi tentang Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Republic of Indonesia Pintar) Tahun 2018, adalah untuk menginformasikan kepada bapak dan ibu guru di sekolah terutama operator sekolah agar memvalidasi information penerima PIP tahun 2018 agar tidak terjadinya salah SK ataupun tidak sesuai peruntukkannya.
Saat ini information PIP yang ada di database pemerintah adalah information PIP tahun 2017, saat ini kita sudah memasuki tahun 2018 yang artinya beberapa information sudah kadaluarsa dan mungkin terjadi banyak perubahan dari daftar penerima Program Republic of Indonesia Pintar (PIP) ini.
Pertanyaannya adalah bagaimana memvalidasi/ melakukan validasi information yang sudah diserahkan ke UPT/ UPTD/ Dinas Pendidikan agar sinkron dengan information di pusat.
Silahkan akses alamat berikut ini http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/ gunakan password dan username aplikasi dapodik (Data Pokok Pendidik), selanjutnya di card bawah pilih card validasi data, setelah tampil menunya maka kalian akan melihat daftar siswa penerima PIP tahun 2017, lakukan perubahan information pada setiap siswa yang tercantum. Ada dua card yang bisa digunakan yakni card Aksi + card yang digunakan untuk memverifikasi layak atau tidak siswa yang ada untuk menerima PIP. Sedangkan card yang kedua card Alasan Tidak Layak jika dianggap tidak layak maka bapak dan ibu bisa memberikan alasan dengan pilihan jawaban yaitu :
- Siswa mampu
- Sudah meninggal
- Menolak mendapat PIP
- Putus Sekolah
- Sudah lulus/ Tamat SD
- Pindah Sekolah
- Tidak diketahui keberadaannya
Jika kemudian ada kesalahan pengisian information Penerima PIP Sekolah (Program Republic of Indonesia Pintar) Tahun 2018 ini silahkan refresh/ reload halaman atau tekan F5.
Jika sudah selesai dan information yang dikumpulkan melalui UPT/ UPTD/ Disdik sama dengan information di situs ini maka selesailah tugas bapak dan ibu sekalian dalam memvalidasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Republic of Indonesia Pintar) Tahun 2018
Demikian artikel kami hari ini tentang Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Republic of Indonesia Pintar) Tahun 2018 dari Mutiara Harapan semoga bermanfaat bagi semuanya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :
comment 0 comments
more_vert