Selamat kami ucapkan kepada bapak dan ibu guru yang dinyatakan lulus dalam pretest PPG dalam Jabatan bagi guru (PPGJ). Melalui artikel ini Cek Kelulusan PPG/ PPGJ Serta Berkas Yang Disiapkan Bagi yang Lulus PPGJ Tahun 2018 kami menginformasikan bahwa hasil pretest yang dinanti-nanti sudah dirilis, hasil kelulusan pretest PPG/ PPGJ di dua situs resmi yang dapat anda kunjungi yaitu :
Setelah berhasil masuk ke situs di atas siapkan NUPTK dan berdoalah semoga anda lulus, namun jika dianggap belum lulus jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan selanjutnya
Hasil gambar yang lulus seperti gambar di bawah ini :
Dengan dinyatakan lulus PPG/ PPGJ maka anda akan siap tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen/ berkas/ pemberkasan untuk menjalani program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru 2018 seperti yang kami sajikan di bawah ini :
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi (PT) yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan v (lima) tahun terakhir bagi:
- Guru PNS dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten/Kota/Provinsi;
- PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten/Kota/Provinsi;
- GTY sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit two tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
- Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten/Kota/Provinsi;
- Bukti beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;
- Surat izin untuk mengikuti programme PPG/PPGJ bagi:Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang, Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan, Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
- Surat keterangan Bebas Narkotika dan zat adiktif dari BNN atau yang berwenang;
- Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Surat keterangan Berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian
- Alur Pendaftaran Peserta PPG/PPGJ Tahun 2018, Pengumuman Hasil Pretest di Laman GTK,Calon Mengirimkan Berkas ke Dinas Pendidikan,Verifikasi Berkas oleh Dinas Pendidikan,Penempatan Peserta di LPTK untuk Verifikasi Ijazah Lolos, Pengumuman dan Pemanggilan Berdasarkan Skema Pembiayaan Lapor Diri di LPTK.
Kami harapkan proses yang panjang ini bisa anda jalani dengan baik, dan semoga dengan pelaksanaan PPG/ PPGJ yang merupakan pengganti dari PLPG bisa merubah kompetensi guru jauh ke arah yang lebih baik.
Bapak dan ibu guru sekalian yang dinyatakan belum lulus atau tidak memenuhi batas minimal kelulusan juga jangan berkecil hati karena pada programme berikutnya tentu akan dites lagi kelayakan untuk mengikuti PPG/ PPGJ pada tahap selanjutnya. Silahkan baca artikel kami yang lain tentang PPG/PPGJ dibawah ini :
Demikian artikel kami hari ini tentang Cek Kelulusan PPG/ PPGJ Serta Berkas Yang Disiapkan Bagi yang Lulus PPGJ Tahun 2018 dari Mutiara Harapan mohon maaf jika ada kekurangan atau suatu hal lainnya yang kurang menyenangkan.
Terima Kasih atas kunjungannya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :
comment 0 comments
more_vert