Setelah keluarnya hasil pretest PPG/PPGJ tahun 2018 guru yang dianggap lulus akan sangat disibukkan dan segera melengkapi berkas. adapun syarat menjadi peserta PPG dalam jabatan bagi guru (PPGJ) sebagaimana yang bisa anda lihat dalam gambar di bawah ini :
Pada syarat ketiga setiap peserta wajib memiliki NUPTK, sedangkan yang lulus pretest PPG/PPGJ tahun 2018 ini masih banyak yang tidak memiliki/ mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) seperti yang disyaratkan. Hal ini menjadi pertanyaan besar dan menjadi beban yang sangat mengganggu calon peserta PPG, padahal pretest PPG/PPGJ sendiri sudah dinyatakan lulus. masalah ini pun menjadi pertanyaan yang cukup besar bagi calon peserta PPG/PPGJ 2018 bisa atau tidak mengikuti PPG/PPGJ jika tidak memiliki NUPTK?.
Baca Juga : Format izin kepsek mengikuti PPG/PPGJ, Tindak lanjut PPG/PPGJ setelah rilis hasil pretest PPG/PPGJ, Persiapan UTN Ulang i dan iii Tahun 2018
NUPTK sendiri diterbitkan kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai identitas bagi guru dan tenaga kependidikan dan sangat berguna sebagai identitas yang sering digunakan dalam berbagai keperluan selain NIP.
Berikut ini kami lampirkan jawaban dari ULT Unit Layanan Terpadu Kemdikbud
Dari berita di atas bahwa peserta yang dinyatakan lulus pretest PPG/ PPGJ tetap lanjutkan pemberkasan karena NUPTK sendiri sedang dalam proses penerbitan, hal ini tentu saja membikin lega dan menjadi jawaban yang selama ini membebani bapak dan ibu guru yang belum memiliki NUPTK. di bawah ini dari panitia pendidikan profesi guru (PPG) DIKMEN pun memberikan jawaban yang serupa tentang bisa tidaknya ikut PPG/PPGJ jika tidak memiliki NUPTK.
Jawaban di atas artinya lanjutkan saja melengkapi berkasnya karena NUPTK sedang diproses bagi yang lulus pretest PPG.
Gambar di bawah ini dari edaran Dinas Pendidikan Sidoarjo bahwa yang belum/ tidak memiliki NUPTK tetap lanjutkan pemberkasan PPG/PPGJ dengan menggunakan sampul yang berbeda yakni warna kuning.
Bapak dan ibu sekalian dari informasi di atas tentu saja akan membuat kita jauh lebih lega, dan jika dari disdik provinsi, kab/kota menuntut adanya NUPTK berikan pengertian bahwa tanpa NUPTK masih bisa mendaftar PPG/PPGJ tahun 2018.
Terus bagi kawan-kawan yang sudah mengusulkan NUPTK melalui pendataan DAPODIK, apakah bisa kita cek condition ajuan NUPTK. jawabannya bisa dengan salah satu cara ini silahkan akses http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home disana ada informasi tentang ajuan NUPTK yang selama ini anda cari, loginnya sendiri menggunakan username dan password dapodik sekolah. minta bantuan operator atau kerjakan sendiri untuk mengecek condition NUPTK anda, pengecekan ini berlaku bagi semua guru yang belum memiliki NUPTK, Tidak harus yang ikut PPG/PPGJ saja namun berlaku secara keseluruhan..berikut ini saya bagikan screenshot information seorang guru yang NUPTK nya masih belum keluar.
disebutkan information guru tersebut adalah calon penerima NUPTK. jika anda ingin mencek juga condition ajuan NUPTK anda silahkan lakukan dengan cara yang sudah kami sebutkan di atas.
Saran kami sebelumnya cek kembali information dapodik anda selama ini, jangan sampai karena tidak ada perhatian sama sekali tentang information anda di DAPODIK information calon penerima NUPTK itu tidak ada.
Sekian berita kami hari ini tentang Tidak/ Belum Punya NUPTK !. Lanjutkan pemberkasan PPG/PPGJ 2018 dari Mutiara Harapan semoga pemberkasannya lancar dan segera dipanggil saat pelaksanaan PPG/PPGJ tahun 2018 ini.
Terima Kasih atas atensinya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :
comment 0 comments
more_vert