Iklan

Juknis Khusus Pemberian Penuntasan Paud Pra-Sd Tahun 2018

Juknis Khusus Pemberian Penuntasan Paud Pra-Sd Tahun 2018

Juknis Khusus Bantuan Operasional Sekolah Pra-SD 2018

Juknis Khusus Bantuan Operasional Sekolah Pra-SD 2018 - Untuk mewujudkan kepedulian pemerintah terhadap kemajuan pendidikan di negara ini telah sedini mungkin menyusun draf untuk mengatur banyak sekali Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Pra SD Pada Tahun 2018. Adapun yang paling penting pada pasal 1 disebutkan bahwa Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ini.
 Juknis Khusus Bantuan Operasional Sekolah Pra Juknis Khusus Bantuan Penuntasan PAUD Pra-SD Tahun 2018
Juknis Khusus Bantuan Penuntasan PAUD Pra-SD Tahun 2018

Sedangkan dalam uraian singkat sanggup kami kutip antara lain:
A.   Pengertian
Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD ialah aktivitas koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyukseskan penyelenggaraan layanan PAUD untuk seluruh anak khususnya anak yang akan masuk Sekolah Dasar.

B.   Tujuan Kegiatan
  1. Meningkatnya layanaan PAUD bermutu untuk anak yang akan masuk SD.
  2. Meningkatnya dukungan dari stakeholders terhadap penuntasan PAUD pra SD sebagai kesepakatan Daerah.
  3. Mendukung Pemda dalam memperkuat kesepakatan penuntasan PAUD Pra SD.

C.   Penyelenggara Kegiatan
Penyelenggara Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD ialah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah menandatangani kesepakatan penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD.

D.   Peserta Kegiatan
Peserta   Kegiatan   Koordinasi   Penuntasan   PAUD   Pra   SD   adalah   para   pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, Bunda PAUD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan, instansi terkait di wilayah kerja kabupaten/kotamadya.

E.   Bentuk Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk rapat, koordinasi lapangan dan atau kunjungan kerja. 

F.  Indikator Keberhasilan
  1. Terselenggaranya aktivitas sesuai dengan Petunjuk Teknis.
  2. Adanya Rencana Tindak Lanjut dari Kegiatan.
  3. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan kegiatan 

Selengkapnya sanggup di download berikut ini
Juknis Bantuan Pra_SD.pdf
Juknis Bantuan Pra_SD.docx
Juknis Bantuan Pra_SD.docx
Demikian agar bahan ini bermanfaat.

LInk download lainnya:


Terima kasih atas kunjungannya dan kami tunggu kunjunga berikutnya, agar tidak akan bosan untuk selalu berkunjung
Share This :