Peredaran bulan sanggup digunakan sebagai dasar perhitungan waktu. Yang digunakan sebagai dasar perhitungan ialah peredaran bulan sinodis. Kalender Islam ini dimulai pada dikala Nabi Muhammad saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, yaitu pada tanggal 16 Juli 622 Masehi.
Untuk tarikh Hijriah ini bulan gres (tanggal satu) dihitung jikalau di horizon barat tampak bulan sabit (ru’yah) sesaat sehabis matahari terbenam.
Bagaimana jikalau pada dikala itu langit sebelah barat berawan, sehingga bulan sabit tidak tampak? Untuk mengatasi hal itu, biasanya digunakan dasar perhitungan ilmu bintang (Hisab). Dalam Tahun Komariah (tahun bulan), 1 tahun juga berumur 12 bulan. Umur tiap-tiap bulan berganti-ganti antara 30 hari atau 29 hari.
Banyaknya hari dalam 1 tahun = 354 11 per 14 hari. Dengan demikian
dalam 30 tahun ada 11 tahun kabisat (tahun-tahun panjang) yang lamanya 355 hari. Dan ada 19 tahun biasa (dalam 30 tahun), yang umurnya 354 hari
Dalam satu windu (8 tahun) ada 3 tahun kabisat yang berumur 355 hari. Tabel untuk tahun kabisat dan biasa Selama 30 tahun ialah sebagai berikut:
Yang dikurung ialah tahun kabisat
Tanpa kurung tahun biasa
Untuk mengetahui apakah suatu tahun Hijriah masuk tahun kabisat atau biasa ialah dengan jalan membagi angka tahun Hijriah dengan bilangan 30. Sisa hasil bagi dicocokkan dcngan label di atas. Misalnya tahun 1400 Hijriah. Bilangan itu jikalau dibagi 30 sisanya = 20. Pada tabel angka 20 tidak dikurung. Makara tahun 1400 Hijriah ialah tahun biasa, umurnya 354 hari. Perbedaan antara tahun Komariah (tarikh Hijriah) dengan tahun Matahari (tarikh Masehi) dalam satu tahun ada 11 hari. Makara dalam satu kurun (100 tahun) terdapat perbedaan 1100 hari atau sekitar 3 tahun.
Gambar: disini
Share This :
comment 0 comments
more_vert