Iklan

Panduan Evaluasi Kurikulum 2013 Jenjang Sd, Mi, Smp, Mts, Sma, Smk Edisi Revisi 2017

Panduan Evaluasi Kurikulum 2013 Jenjang Sd, Mi, Smp, Mts, Sma, Smk Edisi Revisi 2017

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi 2017

Pada dasarnya Juknis tersebut banyak kesamaan, namun juga terdapat juga perbedaan, sebagai citra klarifikasi berikut ini kami ambil dari Juknis Penilaian Kurikulum 2013 untuk jenjang SD sebagai berikut.
Pada dasarnya Juknis tersebut banyak kesamaan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi 2017
Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi 2017

Sasaran Panduan Penilaian untuk SD adalah:

1. Pendidik.
2. Kepala sekolah.
3. Pengawas sekolah.
4. Pembina SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
5. Orangtua.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Indonesia.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
  3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 wacana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca kembali: Juknis BOS tahun 2018 Terbaru
Materi ini akan lebih terang dan bermakna silahkan download materinya di sajian berikut ini:


Terima kasih bagi yang berhasil mengunjungi blog ini supaya Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi 2017 telah berhasil didownload dan dipergunakan sebagai materi untuk mengelola hasil evaluasi di masing-masing sekolah.

Share This :