Iklan

Kelanjutan Condition Honorer Kategori-Ii (K-2) Dalam Seleksi Cpns Tahun 2018

Kelanjutan Condition Honorer Kategori-Ii (K-2) Dalam Seleksi Cpns Tahun 2018
Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018


Selamat datang kembali buat kawan-kawan semua, kali ini kami dari Mutiara Harapan membagikan artikel tentang Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, artikel kali ini menarik sudut pandang yang berbeda dari informasi dan Permenpan-RB No 36 Tahun 2018 yang memberikan syarat yang bagi sebagian besar Honorer Kategori-II adalah sebuah hal yang cukup mengecewakan karena syarat utama harus berusia di bawah 35 Tahun, sedangkan para Honorer Kategori II (K-2) mayoritas berusia di atas 35 Tahun. Sebuah kenyataan yang cukup membingungkan dimana perjuangan para honorer K-II untuk minta langsung diangkat menjadi CPNS pada tahun 2018 ini seketika buyar bagi mereka yang berusia di atas 35 Tahun.

 artikel kali ini menarik sudut pandang yang berbeda dari informasi dan Permenpan Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018

Jika anda belum membaca PERMENPAN-RB NO 36 TAHUN 2018 SILAHKAN KLIK DISINI untuk membaca syarat-syarat yang bisa ikut seleksi CPNS pada tahun 2018 ini.
 artikel kali ini menarik sudut pandang yang berbeda dari informasi dan Permenpan Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018
Fakta yang kurang nyaman bahwa honorer kategori II (K-2) yang berusia di bawah 35 tahun hanya berjumlah 13.347 dari sebanyak 438.590 database honorer kategori II (K-2), hanya sekitar 4% dari jumlah semua database honorer kategori dua yang ada. tentu ini menjadi keluhan kawan-kawan yang dari honorer K-II tentang kelanjutan nasib mereka ke depannya.
Data honorer dari multi instansi adalah sebagai berikut :

  • Guru sebanyak 157.210 (35,84%)
  • Dosen 86 orang (0,02%)
  • Tenaga Kesehatan 6.091 orang (1,38%)
  • Penyuluh 5.803 orang (1,33%)
  • Administrasi 269.400 orang (61,43%)
Untuk mereka yang bisa mendaftar menjadi CPNS tahun 2018 rinciannya adalah sebagai berikut :
  • 12.883 guru
  • 464 tenaga kesehatan
Sisanya akan dikemanakan, ini menjadi pertanyaan apakah terealisasi atau tidak berdasarkan rembuk antara DPR dan Pemerintah tanggal 23 Juli Tahun 2018 akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui tes.


Demikian lah kelanjutan status honorer kategori dua (K-2) dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini, mau tidak mau inilah kenyataan yang harus dihadapi, kami harapkan untuk nantinya ataupun kapanpun pemerintah lebih mengutamakan para honorer kategori dua ini, semoga semuanya dimudahkan.

Kam rasa artikel ini Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 dari Mutiara Harapan semoga apa yang kami bagikan bermanfaat buat kawan-kawan semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Share This :