Administrasi Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Lengkap
Administrasi Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Lengkap - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 SD/MI Kelas 2 Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yang sanggup anda gunakan sebagai tumpuan dalam pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. Secara umum perangkat pembelajaran terdiri dari RPP, KKM, KI dan KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus, buku guru buku siswa serta manajemen pengembangan lainnya.
Administrasi Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Lengkap |
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang kami bagikan ini bahwasanya perangkat pembelajaran kelas 2 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun sanggup pula anda gunakan sebagai referensi/contoh untuk pembuatan perangkat pembelajaran Kelas 2 SD kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk tahun pelajaran 2018/2019. Hal tersebut dikarenakan manajemen ini telah kami revisi secara menyeluruh.
Sebagaimana kita ketahui bersama, di tahun pelajaran 2018/2019 perangkat pembelajaran wajib di miliki dan di susun oleh guru kelas 2 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas 2 jenjang SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan pada aplikasi penyimpanan dokumen google drive, sehingga kondusif untuk dipergunakan, gampang untuk didownload.
Baca juga: Administrasi Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Lengkap
Perangkat kelas 2 tersebut di buat dengan memakai format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru kelas 2 yang belum mempunyai Administrasi/ perangkat pembelajaran Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
➤ 1. Silabus K13 Tematik Kls 2 SD.docx
➤ 2. Program Tahunan K13 Kelas 2 Revisi 2017.doc
➤ 3. Program Semester K13 Kelas 2 Revisi 2017.doc
➤ 4. KI dan KD K13 SD Kelas 2.docx
➤ 5. Aplikasi-KKM-KK-13-Kelas-2 Revisi 2017.xlsx
Demikian ulasan tentang Administrasi Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Lengkap semoga sanggup segera dipergunakan untuk melengkapi manajemen bapak dan ibu, sehingga apabila diadakan supervisi baik dari kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah kita sudah sanggup bernafas dengan lega. Betuuuul ... ?
Share This :
comment 0 comments
more_vert