Setiap negara niscaya mempunyai dasar guys, tak terkecuali Indonesia. Memang gak boleh ya negara gak punya dasar?. Walah, ya ada dasar aja sudah mulai kacau balau gini apalagi yang gak punya gan!. Dasar negara yaitu filosofi kehidupan warga negara tersebut jadi harus ada. Dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan tidak sanggup dirubah lagi. Saya gak akan bahas Pancasila disini namun akan menjelaskan wacana fungsi dasar negara itu sendiri. Pada umumnya dasar negara dipakai untuk fungsi-fungsi berikut:
a. Dasar berdiri dan tegaknya negara
Pemikiran yang mendalam terkait dasar neara itu umumnya lahir dikala bangsa hendak mendirikan negara guys. Makara bangsa itu cikal bakalnya sebuah negara. Oleh alasannya yaitu itu dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Setelah negara berdiri dasar negara diperlukan sanggup menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan.
b. Dasar penyelenggaran negara
Artinya dasar negara yaitu panduan administrasi rumah tangga itu sendiri guys. Negara didirikan untuk mewujudkan impian masyarakatnya. Nah semoga para pelaku pemerintahan benar-benar fokus mengurus negara maka semua tata lakunya harus berpijak pada dasar negara jangan menyeleweng.
c. Dasar partisipasi warga negara
Semua warga negara punya hak dan kewajiban sama untuk memeprtahankan negara dan berpartisipasi dalam upaya mencapai tujuan negara. Dalam memakai hak dan menunaikan kewajibannya itu semua warga negara harus berpijak pada dasar negara.
d. Dasar pergaulan antar warga negara
Tata laris atau pergaulan antar warga negara harus berpijak pada dasar negara guys. Makara kita sebagai WNI harus mempunyai filosofi Pancasila dalam berkehidupan. Kalau kau korupsi berarti kau sudah melanggar sila Pancasila. Kamu sering menghina ornag berarti kau tidak mengamalkan sila kedua. Itulah fungsi Pancasila sebagai dasar tata laris kehidupan masyarakat Indonesia.
e. Dasar dan sumber aturan nasional
Semua aktifitas penyelenggaraan negara harus didasarkan pada aturan yang berlaku. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk penyelenggaraan negara harus menurut pada dasar negara.
1. menyatukan bangsa, memelihara dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa terutama bagi masyarakat heterogen yang sering terancam oleh disintegrasi.
2. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Dasar negara memberi citra impian bangsa sekaligus menjadi sumber motovasi dan tekad usaha mencapai cita-cita, menggerakan bangsa melakukan pembangunan
3. menawarkan tekad untuk memelihara dan membuatkan identitas bangsa. Dasar negara memberi citra identitas bangsa Indonesia.
4. menyoroti kenyataan yanga da dan kritis terhadap upaya perwujudan impian yang terkandung dalam dasar negara.
Share This :
comment 0 comments
more_vert