Iklan

Pengertian Pewarganegaraan Dan Contohnya

Pengertian Pewarganegaraan Dan Contohnya
Gan pernah ga kau membaca gosip ihwal Christian Gonzales yang sekarang jadi WNI atau Spasojevic?. Kok dapat orang bule jadi WNI?. Bisa dong, tapi ada syaratnya dan ini disebut juga sebagai pewarganegaraan atau naturalisasi. Pewarganegaraan ialah cara seseorang untuk mempunyai kewarganegaraan sebab ia tidak memenuhi asas ius soli dan ius sanguinis. Pewarganegaraan merupakan proses aturan yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan dari suatu negara. Dalam prosesnya, seseorang harus memenuhi persyaratan-persyaratan dan menempuh mekanisme pewarganeagraan tertentu sesuai ketentuan aturan yang berlaku di negara dimana ia ingin menjadi warga negaranya. Nah jadi si Gonzales dan Spaso tadi gak semudah itu jadi WNI bos, ada syaratnya.

Contoh pewarganegaraan contohnya ialah mr John. Karena tidak lahir dari orang renta berkewarganegaraan X maka menurut asas ius sangunis ia bukan warga negara X. Demikian pula sebab tidak dilahirkan di negara X maka ia bukan negara X jadi secara darah dan lokasi lahir gak jelas. Tapi ia dapat menjadi  warga negara X dengan menempuh proses aturan yang dipersyaratkan di negara X untuk dapat menjadi warga negara X.
Gan pernah ga kau membaca gosip ihwal Christian Gonzales yang sekarang jadi WNI atau Spaso Pengertian Pewarganegaraan dan Contohnya
Christian Gonzales 
Setiap negara punya persyaratan dan mekanisme yang berlainan mengenai pewarganegaraan. Persyaratan dan mekanisme tersebut umumnya diatur dalam perundang-undangan mengenai pewarganegaraan. Meski ada perbedaan namun secara umum ada dua cara pewarganegaraan yaitu cara aktif dan cara pasif. Cara aktif pewarganegaraan berarti seseorang dapat memakai hak pilih untuk memilih kewarganegaraannya atau hak opsi. Dalam hal ini gan yang bersangkutan dapat mengajukan undangan menjadi warga negara tertentu. Cara pewarganegaraan pasif ialah seseorang mempunyai kewarganegaraan tertentu sebab ia memakai hak untuk menolak suatu keewarganegaraan atau hak repudiasi. Nah gimana nih mau pindah jadi warga negara lain atau jadi WNI aja?.
Share This :