Setiap negara di dunia punya dongeng tersendiri hingga beliau menjadi satu kesatuan negara hingga ketika ini. Ada dua cara untuk melihat proses terbentuknya suatu negara yaitu secara faktual, teoretis dan proses pertumbuhan.
1.Secara Faktual
Cara ini dipakai menurut fakta nyata yang sanggup diketahui melalui rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.
- Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya ialah Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1947.
- Cessie (penyerahan)
Ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain menurut perjanjian tertentu. Contohnya wilayah Slesswijk diserahkan oleh Austria pada Jerman alasannya ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memperlihatkan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria ialah salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I.
- Accesie (penaikan)
Ini terjadi dikarenakan terbentuknya suatu wilayah akhir penaikan lumpur sungai atau munculnya daratan dari dasar maritim dan kemudian dihuni oleh sekelompok orang. Contohnya ialah Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
- Fusi (peleburan)
Beberapa negara mengadakan peleburan dan membentuk negara gres dengan maksud tertentu. Contohnya ialah Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu pada 1990.
- Proklamasi
Hal ini terjadi kalau penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali daerahnya dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya ialah Indonesia yang menyatakan proklamasi dari Jepang pada 1945.
- Innovation (pembentukkan baru)
Munculnya suatu negara gres di awas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap alasannya suatu hal. Contohnya lenyapnya Uni Soviet dan muncul negara gres menyerupai Rusia, Armenia dan Uzbekistan.
- Annexatie (penguasaan)
Artinya suatu negara bangun di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel terbentuk alasannya mencaplok wilayah Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.
2. Secara Teoretis
Cara kedua ini melihat asal permintaan terbentuknya negara menurut kajian teoretis. Teori tersebut diantaranya:
- Teori Ketuhanan
Teori ini menganggap bahwa segala sesuatu terjadi alasannya kehendak Tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ini didukung oleh tokoh-tokoh menyerupai Agustinus, Kranenburg dan Thomas aquinas.
- Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan ialah ciptaan orang yang paling berpengaruh dan berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. laski. dan Karl Max.
- Teori Perjanjian Masyarakat
Negara terbentuk alasannya adanya perjanjian masyarakat. semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang sanggup melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Tokohnya ialah John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau dan Montesquieu.
- Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.
3. Secara Proses Pertumbuhan
Ini ialah cara mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Ada dua proses pertumbuhan negara yaitu secara primer dan sekunder
- Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat aturan yang paling sederhana kemudian berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap pertumbuhan tersebut ialah sebagai berikut:
a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)
Kehidupan insan diawali dari keluarga, kemudian berubah menjadi kelompok-kelompok masyarakat aturan atau suku. Satu suku berubah menjadi dua suku, tiga sukus hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan masyarakat itu terjadi alasannya faktor alami atau alasannya peperangan antar suku.
b. Kerajaan (rijk)
Kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan perluasan dengan melaksanakan penaklukan-penaklukan ke kawasan lain. Hal itu menyebabkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus inter pares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
c. Negara Nasional
Semula, negara nasional diperintah oleh raja yang diktatorial dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase ini disebut fase nasional dalam terjadinya negara.
d. Negara Demokrasi
Adanya kekuasaaan raja yang diktatorial menyebabkan impian rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Itu artinya kedaulatan dipegang oleh rakyat dan rakyat berhak untuk menentukan pemimpinnya sendiri melalui pemilu atau perwakilan parlemen.
- Secara sekunder. Teori ini berangggapan bahwa negara telah ada sebelumnya namun alasannya adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara gres yang menggantikan negara induknya menyerupai Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro dll.
1.Secara Faktual
Cara ini dipakai menurut fakta nyata yang sanggup diketahui melalui rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.
- Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya ialah Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1947.
- Cessie (penyerahan)
Ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain menurut perjanjian tertentu. Contohnya wilayah Slesswijk diserahkan oleh Austria pada Jerman alasannya ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memperlihatkan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria ialah salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I.
- Accesie (penaikan)
Ini terjadi dikarenakan terbentuknya suatu wilayah akhir penaikan lumpur sungai atau munculnya daratan dari dasar maritim dan kemudian dihuni oleh sekelompok orang. Contohnya ialah Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
- Fusi (peleburan)
Beberapa negara mengadakan peleburan dan membentuk negara gres dengan maksud tertentu. Contohnya ialah Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu pada 1990.
- Proklamasi
Hal ini terjadi kalau penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali daerahnya dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya ialah Indonesia yang menyatakan proklamasi dari Jepang pada 1945.
- Innovation (pembentukkan baru)
Munculnya suatu negara gres di awas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap alasannya suatu hal. Contohnya lenyapnya Uni Soviet dan muncul negara gres menyerupai Rusia, Armenia dan Uzbekistan.
- Annexatie (penguasaan)
Artinya suatu negara bangun di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel terbentuk alasannya mencaplok wilayah Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.
Negara Pecahan Yugoslavia, pic:http://66.media.tumblr.com/ |
Cara kedua ini melihat asal permintaan terbentuknya negara menurut kajian teoretis. Teori tersebut diantaranya:
- Teori Ketuhanan
Teori ini menganggap bahwa segala sesuatu terjadi alasannya kehendak Tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ini didukung oleh tokoh-tokoh menyerupai Agustinus, Kranenburg dan Thomas aquinas.
- Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan ialah ciptaan orang yang paling berpengaruh dan berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. laski. dan Karl Max.
- Teori Perjanjian Masyarakat
Negara terbentuk alasannya adanya perjanjian masyarakat. semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang sanggup melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Tokohnya ialah John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau dan Montesquieu.
- Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.
3. Secara Proses Pertumbuhan
Ini ialah cara mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Ada dua proses pertumbuhan negara yaitu secara primer dan sekunder
- Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat aturan yang paling sederhana kemudian berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap pertumbuhan tersebut ialah sebagai berikut:
a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)
Kehidupan insan diawali dari keluarga, kemudian berubah menjadi kelompok-kelompok masyarakat aturan atau suku. Satu suku berubah menjadi dua suku, tiga sukus hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan masyarakat itu terjadi alasannya faktor alami atau alasannya peperangan antar suku.
b. Kerajaan (rijk)
Kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan perluasan dengan melaksanakan penaklukan-penaklukan ke kawasan lain. Hal itu menyebabkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus inter pares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
c. Negara Nasional
Semula, negara nasional diperintah oleh raja yang diktatorial dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase ini disebut fase nasional dalam terjadinya negara.
d. Negara Demokrasi
Adanya kekuasaaan raja yang diktatorial menyebabkan impian rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Itu artinya kedaulatan dipegang oleh rakyat dan rakyat berhak untuk menentukan pemimpinnya sendiri melalui pemilu atau perwakilan parlemen.
- Secara sekunder. Teori ini berangggapan bahwa negara telah ada sebelumnya namun alasannya adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara gres yang menggantikan negara induknya menyerupai Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro dll.
Share This :
comment 0 comments
more_vert