Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan memuat muatan umun yang terdiri dari muatan nasional dan muatan kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan muatan peminatan kejuruan yang terdiri dari dasar bidang keahlian, dan kompetensi keahlian sebagai terlampir dalam keputusan ini.
Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan. Lampiran sanggup diunduh pada link berikut;
Share This :
comment 0 comments
more_vert