Iklan

Jenis-Jenis Domain Dan Perbedaannya

Jenis-Jenis Domain Dan Perbedaannya
Para penggiat blogger atau webster tentunya sudah tidak abnormal dengan istilah domain, tapi bagi para newbier menyerupai saya tentu istilah tersebut masih sangat rancu di telinga. Setelah browsing sana sini jadinya dapatlah ilmu ihwal sejarah dan jenis domain itu sendiri. Semoga sanggup menambah kamus ilmu blogging kita. Domain Name System (DNS) merupakan  sistem penamaan direktori internet terdistribusi di seluruh dunia. DNS digunakan untuk menerjemahkan alamat protokol internet dan juga untuk mengontrol sistem email dan web.
Domain Tingkat Tertinggi (DTT) yang merupakan penentu teratas dalam menemukan alamat internet terbagi atas dua kelompok menurut lingkup pemakaiannya yaitu:
1. Global Top Level Domain (gTLD): .com, .net, .edu, .org sanggup digunakan oleh siapapun juga di seluruh dunia tanpa registrasi.
2. Per Negara: .au (Australia), . k (Inggris), .us (Amerika), .id (Indonesia) dan lainnya.

Pada tahun 2002 terdaftar sekitar lebih dari 14 ribu domain dengan .id dan belum termasuk yang memakai gTLD. Diperkirakan lebih banyak yang memakai gTLD dibandingkan yang memakai DTT. Saat ini duduk perkara per domainan dikelola oleh IDNIC dalam hal manajemen  dan APJII dalam hal pembayaran. Tingkat domain sesudah DTT yakni yang disebut dengan Domain Tingkat Tiga, dimana untuk Indonesia domain DT2 yang berada di bawah ccTLDID,
DT2 Keterangan:
1. AC.ID digunakan untuk forum pendidikan yang sekurang kurangnya mempunyai jadwal Diploma 1 dan beroperasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku termasuk didalamnya Perguruan Tinggi yang bukan dibawah naungan Dikti menyerupai IAIN, Akademi dan lainnya.
2. SCH.ID diperuntukkan untuk sekolah menyerupai TK, SD, SMP, SMA, Madrasah serta forum pendidikan yang bernaung dibawah Kemdikbud menyerupai forum kursus dan lainnya.
3. CO.ID digunakan untuk tubuh perjuangan yang punya tubuh aturan sah serta SIUP atau badah aturan sah yang berbentuk PT, PK atau Firma yang memilii akte serta surat ijin perjuangan terkait.
4. GO.ID khusus untuk Lembaga Pemerintah Republik Indonesia.
5. MIL.ID khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia.
6. NET.ID khusus untuk perusahaan penyelenggara yang akan mempunyai pelanggan eksternal yang bukan merupakan anggota organisasi tersebut. Perusahaan harus berupa tubuh aturan sah yang mempunyai SIUP atau tubuh aturan sah yang berbentuk PT, PK atau Firma yang mempunyai akte serta ijin perjuangan yang terkait.
7. OR.ID digunanakan untuk segala macam organisasi yang tidak masuk dalam kategori DTD lainnya menyerupai AC.ID, CO.ID, MIL.ID dan lainnya.
8. WEB.ID ditujukan bagi tubuh usaha, organisasi atau perseorangan yang melaksanakan kegiatannya di World Wide Web.
9. WAR.NET.ID ditujukan bagi tubuh perjuangan maupun perseorangan yang bergerak dalam jasa warung internet atau internet cafe di Indonesia.

Berdasarkan data dari Indic terlihat pada tahun 1995-2000 terjadi kenaikan pesat dalam jumlah domain dengna rata-rata pertumbuhan sekitar 160% tiap tahun. Itu dua dekade kemudian lho, coba jika kini berapa ya pertumbuhannya?mungkin 1000 persen lebih. Itulah jenis-jenis domain dalam dunia per internetan. Baca juga: cara hack bandwith wifi
Share This :