Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru
Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru - Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan penilaian yang pelaksanaannya sehabis UKG (Uji Kompetensi Guru), seorang guru senantiasa dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Di antara aspek-aspek yang dimaksud meliputi acara perancangan, pelaksanaan yang meliputi acara awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga yaitu bekerjasama dengan acara evaluasi.
Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru |
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran dan sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan final tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada hakekatnya yaitu penilaian yang bertujuan untuk menilai seorang kepala sekolah dalam melakukan kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah. Dan pelaksanaannya berbarengan PKG, alasannya yaitu pada waktu lampau kepala sekolah hanyalah sebagai kiprah tambahan. Setelah diterbitkannya Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, maka seorang guru menerima kiprah sebagai kepala sekolah.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara khusus guru untuk tiap tahunnya bahwasanya tidak jauh berbeda, yaitu semoga sanggup memenuhi dari sasaran kerja dan PKP (perilaku kinerja PNS) yang ada di dalam SKP. Pembuatan sasaran kinerja pegawai itu sendiri selalu dibentuk pada awal tahun.
Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yaitu formulir yang berisi keterangan perorangan seorang PNS dan butir acara yang dinilai dan harus diisi oleh pejabat pengusul jabatan fungsional dalam rangka penetapan angka kredit.
Di abad reformasi ini guru dituntut profesionalitasnya dalam melakukan tugasnya. salah satu penilaian dari profesionalnya yaitu penilaian Kinerja Guru ( PKG ). PKG ini rutin dilakukan setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 wacana Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 adalah:
1.Guru merupakan subsistem penting yang mempunyai kiprah strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu akseptor didik.
2.Reformasi pendidikan yang ditandai dengan terbitnya banyak sekali undang-undang dan peraturan terkait dengan peningkatan mutu pendidikan antara lain:
3.Menurut data NUPTK November 2010 terdapat 2.791.204 guru orang guru yang perlu ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya
4.Perlu dilakukan banyak sekali adaptasi dalam mereformasi guru, dan salah satunya yaitu dengan diterbitkannya Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5.Peraturan gres ini merupakan pengganti dari Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya berikut yaitu aplikasi PKG, SKP dan DUPAK.
Terlepas dari uraian di atas dan bagi bapak dan ibu serta pengunjung, maka di kesempatan emas ini telah kami persiapkan sebuah aplikasi super dan aplikasi dalam bentuk biasa, yang artinya apabila aplikasi ini dipergunakan, maka semua data sehabis sudah masuk telah sanggup diprint out paling tidak jangka waktu 10 menit selesai untuk menyusun sebuah pelaporan yang kami maksudkan di atas.
Sebagai bukti kecepatan penggunaan aplikasi Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru. silahkan download beberapa hidangan pilihan di bawah ini:
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada hakekatnya yaitu penilaian yang bertujuan untuk menilai seorang kepala sekolah dalam melakukan kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah. Dan pelaksanaannya berbarengan PKG, alasannya yaitu pada waktu lampau kepala sekolah hanyalah sebagai kiprah tambahan. Setelah diterbitkannya Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, maka seorang guru menerima kiprah sebagai kepala sekolah.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara khusus guru untuk tiap tahunnya bahwasanya tidak jauh berbeda, yaitu semoga sanggup memenuhi dari sasaran kerja dan PKP (perilaku kinerja PNS) yang ada di dalam SKP. Pembuatan sasaran kinerja pegawai itu sendiri selalu dibentuk pada awal tahun.
Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yaitu formulir yang berisi keterangan perorangan seorang PNS dan butir acara yang dinilai dan harus diisi oleh pejabat pengusul jabatan fungsional dalam rangka penetapan angka kredit.
Di abad reformasi ini guru dituntut profesionalitasnya dalam melakukan tugasnya. salah satu penilaian dari profesionalnya yaitu penilaian Kinerja Guru ( PKG ). PKG ini rutin dilakukan setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 wacana Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 adalah:
1.Guru merupakan subsistem penting yang mempunyai kiprah strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu akseptor didik.
2.Reformasi pendidikan yang ditandai dengan terbitnya banyak sekali undang-undang dan peraturan terkait dengan peningkatan mutu pendidikan antara lain:
- Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 wacana Guru.
3.Menurut data NUPTK November 2010 terdapat 2.791.204 guru orang guru yang perlu ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya
4.Perlu dilakukan banyak sekali adaptasi dalam mereformasi guru, dan salah satunya yaitu dengan diterbitkannya Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5.Peraturan gres ini merupakan pengganti dari Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya berikut yaitu aplikasi PKG, SKP dan DUPAK.
Terlepas dari uraian di atas dan bagi bapak dan ibu serta pengunjung, maka di kesempatan emas ini telah kami persiapkan sebuah aplikasi super dan aplikasi dalam bentuk biasa, yang artinya apabila aplikasi ini dipergunakan, maka semua data sehabis sudah masuk telah sanggup diprint out paling tidak jangka waktu 10 menit selesai untuk menyusun sebuah pelaporan yang kami maksudkan di atas.
Sebagai bukti kecepatan penggunaan aplikasi Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru. silahkan download beberapa hidangan pilihan di bawah ini:
Demikian ulasan singkat materi Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru semoga bermanfaat bagi pengguna, khususnya bapak dan ibu guru. Atau kepala sekolah dan yang lainnya.
Share This :
comment 0 comments
more_vert