Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya satu tahun. Pada masa orde baru, APBN berlaku dari 1 April hingga dengan 31 Maret tahun berikutnya. Saat ini APBN dihitung semenjak 1 Januari hingga 31 Desember.
Fungsi APBN
Anggaran pendapatan dan belanja negara harus memnuhi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
1. Fungsi alokasi
Di dalam APBN dijelaskan sumber pendapatan dan pendistribusiannya. Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak yang diterima sanggup dialokasikan ke banyak sekali sektor pembangunan. Dengan anutan APBN, pendapatan yang bersumber dari pajak sanggup dipakai untuk membangun sarana umum ibarat jembatan, jalan, taman dan lainnya yang bersifat umum.
2. Fungsi distribusi
Pajak ayng ditarik dari masyarakat dan masuk menjadi pendapatan dalam APBN tidak selalu harus didistribusikan untuk kepentingan umum, melainkan sanggup pula didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran dana pemerintah semacam ini disebut transfer payment. Transfer payment sanggup membatalkan pembiyaan ke salah satu sektor kemudian dipindahkan ke sektor lainnya.
3. Fungsi stabilitasi
APBN berfungsi sebagai anutan biar pendapatan dan pengeluaran negara teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan begitu akan mempermudah pencapaian banyak sekali target yang telah ditetapkan. Dengan memutuskan APBN sesuai alokasi yang diharapkan biar menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga sanggup menghindari terjadinya inflasi atau deflasi.
Alokasi APBN Indonesia di sektor infrastruktur |
Tujuan Penyusunan APBN
Tujuan disusunnya APBN yakni sebagai anutan pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melakukan kiprah kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan masyarakat. Di dalam APBN, dipilih atau diusulkan jadwal panjang. Pembangunan pada sektor ekonomi juga akan menghipnotis bidang lain pada sisi produktifitas.
Peningkatan produktifitas akan memungkinkan peningkatan tabungan. Tabungan yang meningkat membuka kemungkinan untuk berinvestasi. Investasi yang berkembang akan memberi peningkatan kesempatan kerja dan mewujudkan kemakmuran penduduk. Arti, fungsi dan tujuan APBD pada hakikatnya sama dengan fungsi dan tujuan APBN, hanya saja ruang lingkup APBD lebih kecil daripadan APBN atau per propinsi.
Share This :
comment 0 comments
more_vert