Iklan

Download Juknis Pelaksanaan O2sn Sd Tahun 2018

Download Juknis Pelaksanaan O2sn Sd Tahun 2018

Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018

Demi kejelasan pelaksanaan Ollimpiade Olahraga Siswa Nasional atau yang sering disingkat O2SN berikut kami bagikan link download Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018 - Kami tempatkan pada label Berita Terbaru alasannya ialah ini merupakan informasi yang masih hangat. Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga di SD yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang mencakup olah hati, olah rasa, oleh qolbu, olah pikir, dan olah raga. Olahraga merupakan suatu kegiatan fisik yang sanggup membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan termasuk menubuhkan persaudaraan. Olahraga juga mempunyai arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan adab bangsa. Dalam presfektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi penyiapan tenaga kerja semata, tetapi harus bisa juga membangun seluruh potensi kecerdasan insan Indonesia biar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri dan pembangunan nasional termasuk pembangunan abjad anak bangsa dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu aktivitas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah ialah melakukan Olompiade Olahraga Siswa Nasional-Sekolah Dasar (O2SN-SD) Tahun 2018, kegiatan O2SN-SD ini dilaksanakan setiap tahun.
Baca juga: Rangkuman Soal OSN Tingkat SD/MI
Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018  ini disusun panduam dalam pelaksanaan kegiatan terutama di kawasan khususnya seleksi untuk di Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional-Sekolah Dasar (O2SN-SD) Tahun 2018 yang XI akan dilaksanakan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah spesial Yogyakarta.

Juknis ini ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD Kementerian dan Kebidayaan Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal yang sudah ditetapkan bulan Desember tahun 2017. Adapun jenis perlombaan O2SN-SD Tahun 2018 ini akan memperlombakan cabor-cabor sebanyak 6 buah cabang olahraga yaitu, menyerupai di bawah ini.
  1. KID'S ATHLETICS
  2. SENAM
  3. RENANG
  4. IBULU TANGKIS
  5. SILAT, dan
  6. KARATE 

Jumlah Peserta

Masing-masing cabang olahraga diwakili oleh satu putra dan satu putri.

Persyaratan Peserta:

  1. Peserta ialah warga negara Indonesia (WNI); 
  2. Peserta 02SN-XI SD 2018 ialah siswa SD/Ml dan atau yang sederajat; 
  3. Siswa yang pada tahun pelajaran 2018/2019 masih duduk di SD/Ml dan atau yang sederajat dan dilahirkan pada tanggal 1 Januari 2006 atau sesudahnya, apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2006 namun telah selesai dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak sanggup mengikuti 02SN-XI SD 2018; 
  4. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 02SN-SD tahun sebelumnya; 
  5. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat internasional

 Demi kejelasan pelaksanaan Ollimpiade Olahraga Siswa Nasional atau yang sering disingkat  DOWNLOAD Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018
Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018

Seleksi Peserta: 

Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi melalui dana APBD.

Pelaksanaan :

  1. Akomodasi dan konsumsi peserta, pelatih, ofisial/ketua tim 02SN-SD selama pelaksanaan lomba didanai dengan dana APBN; 
  2. Transport peserta, pelatih, ofisial/ketua tim 02SN-SD dari ibu kota provinsi menuju tempat pelaksanaan omba didanai dengan dana APBN. Direktorat Pembinaan SD tidak menanggung biaya transport peserta, instruktur dan ofisial/ketua tim dari kabupaten/kota ke ibu kota provinsi; 
  3. 02SN-SD akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 22 September 2018, di Kata Yogyakarta, D.I. Yogyakarta.
Selengkapnya silahkan Download Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018 berikut ini.
Juknis Pelaksanaan O2SN SD Ke XI Tahun 2018.pdf
Kurang dan lebihnya mohon maaf apabila materi Juknis Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2018 yang kami bagikan kurang berkenan.
Share This :