Iklan

Download Standar Kompetensi Guru Kelas Sd/Mi

Download Standar Kompetensi Guru Kelas Sd/Mi

Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI

Makna Kompetensi
  1. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Kurikulum 2004) 
  2. Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap bisa oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)
nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak  Download Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI
Download Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI

Terdapat empat kompetensi pendidik sebagai biro pembelajaran, yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik;
  2. Kompetensi Kepribadian;
  3. Kompetensi Profesional, dan 
  4. Kompetensi Sosial.

Baca dulu: Kumpulan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah
Keempat kompetensi tersebut secara holistik dan integratif tercermin dalam kinerja guru sanggup kami jabarkan berikut ini.


No.

Kompetensi Inti Guru
Kompetensi Guru Kelas SD/MI
I.     Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1
Memahami karakteristik akseptor didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi akseptor didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal akseptor didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan akseptor berguru usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.


Memahami banyak sekali teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3,3
Menentukan pengalaman berguru yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4
Memilih bahan lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman berguru dan tujuan pembelajaran.
3.5
Menata bahan pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik akseptor didik usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik akseptor didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

5.1
Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi dalam pembelajaran.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.

6.1
Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mendorong akseptor didik mencapai prestasi berguru secara optimal.
6.2
Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi akseptor didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.

7.1
Memahami banyak sekali taktik berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara verbal maupun tulisan.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis akseptor didik, (b) memperlihatkan pertanyaan atau kiprah sebagai seruan kepada akseptor didik untuk merespons, (c) respons akseptor didik, (d) reaksi guru terhadap respons akseptor didik, dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar.

8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan penilaian proses dan hasil berguru sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil berguru yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan mekanisme penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan mengunakan banyak sekali instrumen.
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil berguru untuk banyak sekali tujuan.
8.7
Melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.

9.1
Menggunakan gosip hasil penilaian dan penilaian untuk memilih ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan gosip hasil penilaian dan penilaian untuk merancang aktivitas remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan penilaian kepada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan gosip hasil penilaian dan penilaian pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1

Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
II.       Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

11.1
Menghargai akseptor didik tanpa membedakan akidah yang dianut, suku, adat-istiadat, tempat asal, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, aturan dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2

Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan budbahasa mulia.
12.3
Berperilaku yang sanggup diteladani oleh akseptor didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.3

Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1
14.2
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3
Bekerja sanggup berdiri diatas kaki sendiri secara profesional.
15
Menjunjung tinggi aba-aba etik profesi guru.
15.1
Memahami aba-aba etik profesi guru.
15.2
Menerapkan aba-aba etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sesuai dengan aba-aba etik guru.
III.          Kompetensi Sosial
16
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif alasannya yaitu pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1

Bersikap inklusif dan objektif terhadap akseptor didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap akseptor didik, teman sejawat, orang bau tanah akseptor didik dan lingkungan sekolah alasannya yaitu perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1

Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi dengan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif ihwal aktivitas pembelajaran dan kemajuan akseptor didik.
17.3
Mengikutsertakan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat dalam aktivitas pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan berguru akseptor didik.
18
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya.
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa tempat setempat.
18.2
Melaksanakan banyak sekali aktivitas dalam lingkungan kerja untuk membuatkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di tempat yang bersangkutan.
19
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara verbal dan goresan pena atau bentuk lain.
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui banyak sekali media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil penemuan pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara verbal dan goresan pena atau bentuk lain.
IV.     Kompetensi Profesional
20
Menguasai materi, struktur, konsep, dan referensi pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
20.3
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks bahan aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan kecerdikan matematika.
20.8
Mampu memakai matematisasi horizontal dan vertikal untuk menuntaskan problem matematika dan problem dalam dunia nyata.
20.9
Mampu memakai pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan problem matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu memakai alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer.
20.11
IPA
Mampu melaksanakan observasi tanda-tanda alam baik secara eksklusif maupun tidak langsung.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam banyak sekali situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang bekerjasama dengan mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai bahan keilmuan yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17
Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
20.18
PKn
Menguasai bahan keilmuan yang mencakup dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan sikap yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan aturan secara adil dan benar.
20.21
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
21
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
21.1

Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22
Mengembangkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1
Memilih bahan lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
22.2
Mengolah bahan lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
23
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif.
23.1

Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\terus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan berguru dari banyak sekali sumber.
24
Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri.
24.1

Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi dalam berkomunikasi.

24.2
Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Materi selengkapnya silahkan download di bawah ini:
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx 
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.pdf
Semoga bahan Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI sanggup bermanfaat, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.
Share This :