Iklan

Modul Diklat Dan Pendampingan K13 Guru Agama Sma Tahun 2018

Modul Diklat Dan Pendampingan K13 Guru Agama Sma Tahun 2018

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan kurikulum pendidikan dengan Implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud No. 160 tahun 2014 perihal Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dengan berdasar kebijakan tersebut Implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan kembali secara sedikit demi sedikit mulai tahun Pelajaran 2014/2015 semester 2 hingga tahun pelajaran 2018/2019.
 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 pengguna Kurikulum di jenjang Sekolah Menengan Atas sebanyak 3.212 sekolah atau sebesar 25% sekolah yang tersebar di 34 Provinsi dan 514 terdapat di Kabupaten/kota. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2017/2018 Implementasi Kurikulum 2013 diperluas lagi menjadi 7.666 Sekolah Menengan Atas atau sekitar 60% dan yang terjadi pada tahun pelajaran 2018/2019 akan dituntaskan menjadi 100% dengan penambahan kuota pengguna Kurikulum 2013 sebanyak 4.220 SMA.

Bagi yang 4.222. Sekolah Menengan Atas tersebut kesudahannya pada tahun 2018 akan diberikan pembinaan dalam bentuk pembinaan dan pendampingan Kurikulum 2013. Pelatihan dan Pendampingan tesebut bagi guru Sekolah Menengan Atas yang dilakukan secara bahu-membahu oleh Direktorat Pembinaan SMA, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan.

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Pelatihan dan Pendampingan tersebut dengan memakai modul Bimbingan Teknis (Bintek) Kurikulum 2013 Tahun 2017 dengan mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi dari Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2017.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tersebut untuk mendorong guru bisa merancang, melaksanakan, dan menilai dalam pembelajaran untuk menguatkan abjad Peserta didik dan mengedepankan 5 (lima) nilai utama abjad yaitu; (1) Relegiositas, (2) Nasionalisme, (3) Kemandirian, (4) Gotong Royong dan (5) Integritas.

Dalam acara pembelajaran tersebut lima nilai utama abjad tersebut dijadikan sebagai poros dalam membangun abjad penerima didik untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia masa 21. Khususnya ketrampilan 4C yakni Berpikir kritis dan memecahkan Masalah (Cristical Thinking and Problem Solving), Bekerjasama (Collaboration), Berkreativitas (Creativities), dan Berkomunikasi (Communication).

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Dan berikut inilah akan menjawab semua apa yang menjadi pertanyaan anda semua, serta sanggup pula dipergunakan sebagai materi pengayaan materi bagi seorang guru/pendidik. Berikut materi lengkapnya.


Demikian materi Modul Diklat dan Pendampingan K13 Guru Agama Sekolah Menengan Atas Tahun 2018, biar akan sanggup bermanfaat dengan baik, kurang dan lebihnya mohon maaf.

Link download lainnya:


Terima kasih kepada pengunjung yang telah menjadi pelanggan di blog kami ini, biar juga akan segera diikuti teman-teman yang lain dan apabila bermaksud menjadi pelanggan update materi dari blog ini silahkan ketik email anda pada kotak yang telah kami siapkan.
Share This :