Iklan

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 Mi

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 Mi

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI - Bapak dan ibu guru khusus jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk melanjutkan kami banyak sekali file pendidikan yang terdahulu, maka pada kesempatan kali ini kami bagikan kembali materi silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Qur'an Hadist yang sanggup dipergunakan dari kelas 1 hingga kelas 6. Namun sebagai materi aksesori materi terlebih dahulu kami jelaskan secara umum ihwal materi tersebut. Dan uraiannya sebagai berikut.

Langkah-Langkah Penyusunan Silabus

Pengajar dan planning pembelajaran merupakan bagaikan 2 komponen yang selalu beserta yang  tidak terpisahkan. Guru yang sudah baik cara mengajar nya akan semakin baik dalam mengajar apabila ditangan dan pikirannya telah tertera peta yang berbentuk ukiran pena Silabus. Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah primer menjadi berikut:

 Bapak dan ibu guru khusus jenjang Madrasah Ibtidaiyah  Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI
Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI
1. Mengisi Kolom Identitas Mata Pelajaran

Pada bab ini perlu dituliskan menggunakan terperinci nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, dalam semester mana, dan alokasi dikala yang dibutuhkan. Perlu pula dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.

2. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Standar kompetensi intinya merupakan kualifikasi kemampuan minimal anak didik yang mendeskripsikan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai dalam setiap taraf dan/atau semester buat mata pelajaran eksklusif. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yg harus dikuasai murid pada mata pelajaran langsung sebagai acum penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Para pengembang silabus perlu menelaah secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:
  • Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai menggunakan urutan yang terdapat dalam standar isi;
  • Keterkaitan antara baku kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-utama materi pembelajaran yang harus dipelajari anak didik buat mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi utama bisa berupa kabar, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi utama dalam silabus umumnya dirumuskan pada bentuk kata benda atau istilah kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
  1. Potensi siswa;
  2. Relevansi menggunakan ciri wilayah,
  3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual akseptor didik;
  4. Kebermanfaatan bagi akseptor didik;
  5. Struktur keilmuan;
  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. Relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  8. Alokasi ketika.

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran intinya yaitu bentuk/pola generik kegiatan yang akan dilaksanakan pada proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini bisa berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk korelasi pribadi antara pengajar dengan anak didik (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-murid (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, mempelajari), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar akseptor didik, akseptor didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber mencar ilmu lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman mencar ilmu yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman mencar ilmu merupakan kegiatan mencar ilmu baik di dalam juga di luar kelas. Pengalaman mencar ilmu memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa. Hal-hal yang wajib  diperhatikan dalam membuatkan kegiatan pembelajaran yaitu menjadi berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat memperlihatkan kontribusi kepada para pendidik, khususnya pengajar, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur ciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman mencar ilmu siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan sikap yang sanggup diukur yang mencakup perilaku, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan pada kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar buat menyusun alat evaluasi.

6. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian output karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan hasil mencar ilmu akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi gosip yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
  1. Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian menggunakan contoh kriteria yaitu berdasarkan apa yang sanggup dilakukan akseptor didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem yang direncanakan yaitu sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian jadinya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, dan buat mengetahui kesulitan anak didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi akseptor didik yang pencapaian kompetensi nya di bawah kriteria ketuntasan, dan acara pengayaan bagi siswa yang sudah memenuhi kriteria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian wajib  diubahsuaikan menggunakan pengalaman mencar ilmu yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian wajib  diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melaksanakan observasi lapangan yang berupa gosip yang diperlukan.

7. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi dikala mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan dikala rerata buat menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan sang siswa yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun dari semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan kepingan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber mencar ilmu merupakan acum (Buku Ajar), objek atau materi yang dipakai buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronika, nara sumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan asal mencar ilmu didasarkan  pada standar kompetensi dan kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Untuk detail, silahkan baca juga, buku yang berafiliasi dengan Silabus.

Langkah-langkah sinkron uraian di atas secara generik berlaku buat keseluruhan silabus banyak sekali mata pelajaran dan muatan pelajaran pada kurikulum 2013.

Baca dulu:
Silabus Mapel SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 hingga 6 MI
Materi MOPD Tahun 2018-2019 Lengkap
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, SMP, SMA, SMK
Mulok Pertanian Kelas 3 SD/MI Terbaru
Berikut materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI:


Demikian agar materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI bermanfaat untuk kelengkapan manajemen pembelajaran, serta demi kemajuan pendidikan di negara kita tercinta.
Share This :