Iklan

Pengertian Najis, Jenis Dan Cara Mensucikannya

Pengertian Najis, Jenis Dan Cara Mensucikannya
Masalah najis ini sangat bersahabat kaitannya dengan duduk kasus ibadah alasannya yakni setiap ibadah yang dilakukan seorang muslim harus higienis alias suci dari najis. Lalu bagaimana Islam memahami najis itu sendiri?. ita akan coba lihat satu persatu dalam artikel ini.

Pengertian Najis
Menurut Sa'aid Al-Qaththani, definisi najis yakni kotoran yang harus dibersihkan dan disucikan pada belahan yang terkena olehnya. Sementara berdasarkan syar'i najis yakni benda yang haram disentuh secara mutlak kecuali jikalau dalam keadaan terpaksa bukan alasannya yakni benda tersebut haram atau kotor dan bukan pula alasannya yakni benda itu berbahaya untuk tubuh dan akal.

Tidak semua yang haram itu najis ya kawan, misalnya emas. Emas haram digunakan laki-laki namun emas itu tidak najis. Dan juga tidak semua yang kotor itu najis misalnya ingus dan ludah itu kotor namun tidak najis.
Masalah najis ini sangat bersahabat kaitannya dengan duduk kasus ibadah alasannya yakni setiap ibadah yang di Pengertian Najis, Jenis dan Cara Mensucikannya
Anjing najis dalam Islam
Penggolongan najis
Ada tiga macam naiis yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassithoh dan najis mughollazhoh. Kita akan bahas perbedaannya di bawah ini.
a. Najis mukhaffafah
Najis mukhaffafah yakni najis level ringan. Contoh najis ini yakni air kencing laki-laki yang berusia kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya. Cara membersihkan najis mukhaffafah yakni dengan memercikan air dan mengusapnya pada benda yang terkena najis tersebut.
b. Nahis mutawassithoh
Najis mutawassithoh yakni najis dengan level sedang misalnya air kencing, tinja, nanah, darah dan kotoran hewan. Najis ini dibagi kedalam dua jenis yaitu najis hukmiyah dan najis 'ainiyah.
- Najis hukmiyah yakni najis yang ditimbulkan oleh zat, bau, warna, dan rasa yang tidak terlihat, tapi diyakini adanya. Contohnya, air kencing yang telah usang kering. Cara membersihkannya yakni dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut.
- Najis ‘ainiyah yakni najis yang ditimbulkan oleh zat, warna, rasa, dan busuk yang nyata. Cara menyucikannya yakni dengan menghilangkan sifat najis tersebut.   
c. Najis mughollazhoh
Najis mughollazhoh yakni najis berat misalnya terkena jilatan anjing atau babi. Cara mensucikan najis ini yakni dengan tanah.

Benda-benda yang termasuk najis yakni sebagai berikut:
1. anjing dan babi
2. bisul dan cairan muntahan
3. kotoran, kencing binatang atau manusia
4. arak
5. mazi
6. cairan dari dubur kecuali sperma
7. darah
8. bangkai kecuali bangkai belalang, ikan dan binatang yang tidak punya darah mengalir, tulang, tanduk bulu hati, limpa dan binatang halal dimakan dan disembelih
9. sisa air minum anjing dan babi
Share This :