Iklan

Surat Edaran Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest Ppg Tahun 2018

Surat Edaran Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest Ppg Tahun 2018
Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest PPG Tahun 2018

Kawan-kawan yang lulus pretest PPG dalam jabatan bulan mei 2018, segera mempersiapkan diri untuk pemberkasan agar bisa divalidasi berkas nya dan diikutkan dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan (PPGJ) tahun 2019 yang akan dilakukan berdasarkan penempatan LPTK yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya. Kami dari Mutiara Harapan pada kesempatan ini turut membagikan surat edaran ppg tahun 2019 nanti agar informasi seperti ini bisa tersebar lebih luas lagi ke kawan-kawan seluruh Indonesia. link download SE PPG dalam jabatan ini ada dalam artikel yang kami bagikan hari ini.


Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan  Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest PPG Tahun 2018

Sejarah PPG sendiri sebenarnya bukan untuk guru yang sudah menjabat, namun dilaksanakan kepada calon guru agar tersertifikasi sebelum benar-benar melaksanakan tupoksi guru di lapangan. Seiring waktu berlalu pemerintah merasakan bahwa Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau PLPG belum bisa memberikan dampak besar, kemudian PLPG dihentikan tepat akhir tahun 2017 kemarin. kemudian dibuka lah jalur sertifikasi baru yang dinamakan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan atau PPGDJ bisa juga dikenal dengan PPGJ. Program PPG ini sendiri dimulai dari pretest, sebuah uji kompetensi awal, jika anda mampu melewati nilai minimal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk kawan-kawan sekalian dalam tahapan verifikasi dan validasi ini yang akan mengikuti PPG dalam jabatan ini, agar memperhatikan persyaratan yang kami sajikan sebagai berikut :

  1. Calon peserta mengumpulkan syarat administasi ke dinas pendidikan provinsi/ kota / kabupaten
  2. Dinas pendidikan memverifikasi berkas dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG
  3. Dinas Pendidikan mengirimkan berkas ke LPMP
  4. LPMP memverval berkas dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG
  5. Pernyataan kesediaan dan ketidak sediaan melalui situs sergur.id bagi calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 yang sudah dinyatakan lolos validasi dan verifikasi berkas.
  6. Peserta dapat memantau progress perkembangan penetapan peserta PPG pada situs sergur.id
  7. Jadwal pelaksaan terlampir dalam file yang kami bagikan.
Kawan-kawan semuanya kami sarankan untuk download file yang kami bagikan yang berisi tentang Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest PPG Tahun 2018 di bawah ini :


Demikian lah artikel kami yang berisi Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2019 Peserta Lulus Pretest PPG Tahun 2018, dari kami Mutiara Harapan semoga apa yang kami bagikan hari ini bermanfaat untuk kawan-kawan semua.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Share This :