Iklan

Perubahan Kriteria Capaian Minimal (Kcm) Guru Pembelajar 2017

Perubahan Kriteria Capaian Minimal (Kcm) Guru Pembelajar 2017
Guru Pembelajar 2017 . Rekan rekan guru peserta guru pembelajar, tahun ini kita kembali dikejutkan dengan berubahnya Kriteria Capaian Minimal (KCM) dalam situs guru pembelajar yang mana di tahun 2016 nilai KCM 65 pada tahun 2017 menjadi 70, kaget ya tentu kaget jika tahun 2016 anda melihat hanya beberapa saja yang merah tahun ini yang merah bertambah banyak, artinya banyak yang harus kita pelajari lagi.
memang dahsyat dampak dari UKG 2015 yang sudah ii tahun berjalan ini, pasti kawan-kawan banyak yang mengira waktu itu tidak akan berdampak sampai seperti ini bener kan ?
coba saja kita urutkan satu persatu akibat dari UKG 2015 :
  1. Nilai tinggi jadi IN GP (Tapi IN nya sekarang berkurang juga)
  2. di atas eighty melenggang mulus PLPG tanpa UTN
  3. di atas 65 dapat jatah PLPG tahun 2017
Untuk nilai yang rendah tentu saja banyak kesulitan yang ditemukan, tidak terpanggilnya PLPG kecuali memiliki SK Honor dari Januari 2005 namun walaupun PLPG harus melewati UTN yang nilai minimumnya adalah eighty (baik sekali). belum lagi materi guru pembelajar yang cukup banyak yang harus dituntaskan. sabar ya kawan
Tahun ini dengan kenaikan KCM guru pembelajar pastilah kita akan melihat merah-merah yang sangat banyak yang awalnya mungkin sedikit saja, karena tidak mencapai ambang maka dimerahkan berarti kita harus kembali belajar sesuai dengan materi yang berkotak merah.

login dan cek ya dibawah :

SITUS GURU PEMBELAJAR DISINI

saran saya agar cek lagi akun guru pembelajarnya dan pastikan anda tidak lupa cara masuknya, kalo lupa hubungi ketua KKG/MGMP mungkin saja dia tahu. 
buat kawan-kawan guru segera cek ya.
dan semoga dengan dirilis kembali information guru pembelajar kita kembali mengingat bahwa ini adalah tugas kita untuk menyelesaikannya.
demikian yang Mutiara Harapan dapat bagikan. proceed calm dan tetap semangat ya belajarnya... jangan pusing ya 

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Share This :