Iklan

Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia

Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia
Perkembangan peradaban dan pertumbuhan penduduk di dunia mendorong lahirnya mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau dari suatu tempat ke tempat lain, contohnya perpindahan penduduk dari desa ke kota dan sebaliknya, perpindahan penduduk dari provinsi satu ke provinsi lain, dari pulau satu ke pulau lain, dan dari negara satu ke negara lain. Faktor yang menjadikan seseorang melaksanakan mobilitas antara lain yaitu : ekonomi, politik, sosial dan budaya, keamanan, agama, dan tragedi alam. Baca juga: Teori pertumbuhan ekonomi klasik

Pola mobilitas penduduk secara garis besar terbagi dua:

Mobilitas Penduduk Tidak Permanen
Mobilitas penduduk tidak permanen yaitu perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang tidak bertujuan untuk menetap, hanya bersifat sementara. Perpindahan penduduk yang bersifat sementara disebut mobilitas sirkuler. Macam-macam mobilitas sirkuler yaitu sebagai berikut :
1. Mobilitas ulang-alik atau mobilitas harian, Perpindahan penduduk yang bersifat rutin setiap hari, contohnya penduduk desa atau pinggiran kota yang pada pagi hari pergi ke kota untuk bekerja dan sore hari pulang ke desa.
2. Mobilitas musiman, Perpindahan penduduk secara bermusim dan bersifat sementara, contohnya para buruh tani yang selama ada acara pertanian di pedesaan mereka tinggal desa dan dikala tidak ada acara pertanian di desa mereka pergi ke kota untuk mencani nafkah tambahan.

Pola Penduduk Permanen (Migrasi)
Migrasi yaitu perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas negara atau batas manajemen (batas bagian) suatu negara dengan tujuan menetap. Migrasi sanggup dibedakan menjadi dua.
1.Migrasi Internasional (migrasi antar negara)
Migrasi internasional yaitu perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional mencakup tiga hal.
  • Imigrasi yaitu masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain dengan tujuan menetap di negara yang didatangi. Orang yang melaksanakan Imigrasi disebut imigran, contohnya orang Malaysia tiba di Indonesia.
  • Emigrasi yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Orang yang  melakukan emigrasi disebut emigran, contohnya orang Indonesia pindah ke Mesir.
  • Remigrasi atau repatriasi yaitu perpindahan penduduk yang kembali ke tanah airya (negara asalnya).
2.Migrasi Nasional (migrasi intern)
Migrasi nasional atau migrasi lokal yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi nasional yaitu sebagai berikut.
  • Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar.
  • Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari provinsi atau pulau yang padat penduduknya ke provinsi atau pulau lain yang jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
  • Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Biasanya dilakukan oleh penduduk kota yang pulang kembali ke desanya.

Perkembangan peradaban dan pertumbuhan penduduk di dunia mendorong lahirnya mobilitas pend Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia
Pola Migrasi Nasional dan Internasional

Kecuali perpindahan penduduk di atas masih ada lagi perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain, baik bersifat nasional maupun internasional, yaitu evakuasi. Evakuasi yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari ancaman yang mengancam, contohnya petaka dan perang. Contoh penyelamatan yang bersifat nasional ialah perpindahan penduduk di daerah Gunung Sinabung Sumatera Utara. Contoh penyelamatan yang bersifat internasional ialah perpindahan penduduk Palestina ke Saudi Arabia dan penduduk Suriah ke Eropa alasannya yaitu perang. Jadi, pola mobilitas penduduk yang ada di Indonesia sanggup dibedakan menjadi dua, mobilitas permanen (migrasi) yang mencakup urbanisasi, transmigrasi, ruralisasi, dan mobilitas tidak permanen atau mobilitas sirkuler yang mencakup mobilitas ulang-alik (harian) dan mobilitas bermusim.

Istilah-istilah Transmigrasi
  • Ketransmigrasian yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
  • Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi.
  • Transmigran yaitu warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi melalui pengaturan dan pelayanan pemerintah.
  • Wilayah pengembangan transmigrasi yaitu wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan sentra pertumbuhan wilayah yang gres sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Lokasi Permukiman Transmigrasi yaitu lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung sentra pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Satuan Kawasan Pengembangan yaitu suatu tempat yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiarkan menjadi desa utama.
  • Permukiman transmigrasi yaitu satu kesatuan permukiman atau bab dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat perjuangan transmigran.
Asas, Tujuan, Sasaran dan Arah
  • Penyelenggaraan Transmigrasi berasaskan : Kepeloporan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kekeluargaan, Keterpaduan dan Wawasan Lingkungan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sasaran penyelenggaraan transmigrasi yaitu meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi sehingga ekonomi dan sosial budaya bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi diarahkan pada penataan persebaran penduduk yang harmonis dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya insan dan perwujudan integrasi masyarakat.
Istilah-istilah Padat Karya
  • Padat Karya yaitu suatu acara produktif yang mempekerjakan atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak.
  • Padat Karya Pertanian bidang pengelolaan Lahan dan Air yaitu suatu acara padat karya yang melibatkan atau mepekerjakan petani, buruh tani atau warga perdesaan miskin lainnya pada acara  pembangunan  infrastruktur pengelolaan lahan dan air untuk tujuan produktif di sektor pertanian.
  • Penanggung Jawab Kegiatan Padat Karya (PKP) yaitu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab untuk wilayah kerjanya masing- masing.
  • Koordinator Lapangan Padat Karya (Korlap) yaitu petugas/staf teknis Dinas Pertanian Kabupaten yang ditunjuk oleh PKP, yang berfungsi sebagai sekretaris dengan kiprah mengatur, mengkoordinasikan dan memberi instruksi teknis  kepada petugas lapangan padat karya.
  • Bendaharawan yaitu petugas adminsitrasi sebagai pemegang uang acara yang diangkat oleh PKP dan berasal atau merupakan staf pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/ Kota.
  • Juru Bayar/Pembantu Bendaharawan yaitu staf bendaharawan pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota atau petugas  yang ditunjuk yang bertugas membayar upah kerja padat karya.
  • Petugas Lapangan Padat Karya (PLP) yaitu Mantri Tani/Petugas Pertanian Kecamatan/KCD yang ditugaskan oleh PKP untuk melaksanakan pelaksanaan acara menyerupai CP/CL, pembagian kelompok kerja, agenda pelaksanaan, pengawasan acara fisik di  lapangan, pengerahan tenaga kerja dll.
  • Pengawas Padat Karya yaitu Pengawas Padat Karya adah petugas yang bertugas mengawasi pelaksanaan padat karya biar tidak terjadi penyimpangan. Pengawas padat karya sanggup dilakukan oleh perangkat desa, LSM, atau forum lainnya.
  • Petani/ Buruh Tani/ Pekerja yaitu Tenaga kerja yang direkrut dari petani pemilik, petani penggarap, petani pemilik dan penggarap lahan, buruh tani, atau warga miskin setempat yang alasannya yaitu kondisi sosial dan ekonominya layak untuk diproiritaskan mengikuti padat karya.
  • Kelompok Padat Karya (PK) yaitu Kelompok penerima padat karya yang terdiri dari petani/buruh tani/warga miskin dengan jumlah anggota sebanyak 20  orang.
  • Infrastruktur pengelolaan lahan dan air yaitu bangunan di tingkat desa/tingkat perjuangan tani baik berupa jalan perjuangan tani, jalan produksi, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani/Desa, sumur resapan, bangunan konservasi tanah dll yang berkhasiat untuk mendukung pembangunan pertanian baik subsektor tumbuhan pangan, hortikultura, perkebunan, maupun peternakan.
  • Hari Orang Kerja (HOK) adalahl jumlah hari yang dibutuhkan untuk menuntaskan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang besarnyabervariasi tergantung macam bangunannya.
  • Jam Kerja yaitu jumlah jam kerja per orang per hari (per HOK) yang besar  atau jumlah jam kerjanya diubahsuaikan dengan upah tenaga kerja harian pada umumnya atau berlaku di lokasi padat karya yang bersangkutan. Baca juga: Faktor Urbanisasi
Share This :